BANDA ACEH | Pejabat (PJ) Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengusulkan nama-nama untuk PJ Bupati dan Walikota untuk 10 Kabupaten kota yang ada di Aceh.
Berdasarkan surat yang diterima Nanggroe.media pada tanggal 2 Juli 2023, berdasarkan Nomor surat R.131/9054 tertanggal 20 Juni 2023, ada 30 nama yang diusul sebagai pejabat.
“Menindaklanjuti surat bapak Mentri Nomor 100.2.1.3/2970/SJ tanggal 5 Juni 2023 hal usul nama pejabat Bupati/Walikota kepada bapak Mentri sebagimana tersebut dalam lampiran surat ini,” Tulis Marzuki dalam keterangan surat tersebut.
Dalam hal ini terdapat ada 10 Kabupaten/Kota yang di usulkan yaitu, Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Timur, Bener Meriah, Pidie, Aceh Jaya, Simeulue dan Aceh Singkil.
Dalam surat tersebut PJ Gubernur Aceh juga berharap kepada Mentri untuk mempertimbangkan usulan tersebut untuk ditetapkan sebagai pejabat Bupati/Walikota yang akan berakhir masaja jabatan pada tahun 2023.
“Berkenan hal tersebut, kami mengharapkan kiranya bapak Mentri berkenan mempertimbangkan usulan tersebut untuk ditetapkan sebagai pejabat Bupati/Walikota yang akan berakhir masa jabatan pada bulan Juli tahun 2023 sesuai peraturan perundang-undangan,” tulis Achmad Marzuki
Berikut untuk nama-nama usul tersebut, Banda Aceh Ade Surya, Aswardi, Amiruddin. Aceh Besar A. Hanan, Muhammad Redha Valevi, Muhammad Iswanto. Aceh Utara T. Aznal Zahri, Daniel Arca dan Amrizal J. Prang.
Sementara Lhokseumawe, Saridin, Mawardi, Edi Yandra. Aceh Timur Ashari, Mahyuddin, Reza Rizki. Bener Meriah Haili Yoga, Dedi Yuswadi, Cut Huzaimah. Pidie Wahyudi Adisiswanto dan Muhammad Adam.
Selanjutnya Aceh Jaya, T. Reza Fahlevi, Nurdin, Mustafa. Simeulue Zulkifli, Ahmadiyah, T. Ahmad Dedek. Aceh Singkil Azmi, Marthunis dan Yakup.
Komentar