Polisi Aceh Tamiang Amankan Pria Pemilik Ribuan Pil Extasi

Nanggroe.net, Aceh Tamiang | Polsek Bendahara berhasil mengamankan seorang pria berinsial AF (41) pekerjaan Wiraswasta pemilik Narkotika jenis Pil Extasi di rumahnya di Dusun Banta Ahmad, Gampong Bandar Baru, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (06/03/2020) Pukul 15:00 Wib.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bendahara AKP Asrul Naldi beserta Waka Polsek Ipda Agus Gani, SH, Kanit Reskrim Bripka Sopian Hadi dan Personil Unit Reskrim  mengatakan, penangkapan berawal dari laporan Masyarakat pada hari Jumat tanggal (6/3/2020) kepada Kanit Reskri Bripka Sophian Hadi yang menginformasikan bahwa tersangka AF ada menyimpan Narkotika Jenis Pil Extasi.

Polisi berhasil di menyita barang bukti berupa 1(satu) bungkus Plastik Besar warna Bening yang di duga berisikan Narkotika jenis Extasi  bewarna merah Muda yang berjumlah sekira 3000 (Tiga Ribu) Butir.

“Sebagaimana tertulis di bungkusnya, 2 (Dua) bungkus kecil plastik klip warna bbening yang di duga berisikan Narkotika jenis Extasi warna Merah Muda dengan jumlah masing masing 31 (Tiga Satu) Butir dan 41 (Empat Puluh Satu) Butir”. Katanya

Tim Oprasoional Reskrim Polsek Bendahara yang langsung di pimpin oleh Kapolsek AKP Asrul Naldi dan Waka Polsek Ipda Agus Gani, SH melakukan penangkapan terhadap Tersangka AF

“Setelah menangkap tersangka dan menyita barang bukti Tim Oprasional lalu membawanya ke Unit Reskrim Polsek Bendahara guna dilakukan pemeriksaan untuk di ajukan ke penuntut umum”. ujar Kapolsek AKP Asrul Naldi.

Komentar