Polisi Amankan Mobil Pencuri Besi Milik PT. PHE NSB Aceh Utara

Nanggroe.net, Aceh Utara | Polres Aceh Utara mengamankan sebuah mobil Pick Up yang diduga kuat digunakan untuk melakukan aksi pencurian di semak-semak Gampong Lubuk Pusaka, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, pada Selasa 14 Juli 2020.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Langkahan Iptu Samsul Bahri mengatakan, polisi mengamankan mobil Grand Max bernopol BK 8199 CL .

“Dari hasil temuan ditemukan sejumlah barang bukti besi H-beam milik PT.PHE NSB yang diangkut di bak belakang Pick Up,” ungkapnya pada Kamis (16/7).

Baca Juga : Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Inpres Kota Lhokseumawe

Lanjutnya, pihaknya mendapat laporan tentang adanya pencurian di kawasan Dusun Cermai Areal Cluster A dari security setempat dan langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kemudian, bersama pihak security dan masyarakat melakukan pencarian terhadap pelaku hingga akhirnya menemukan mobil Pick Up didalam semak-semak,” ujar Iptu Samsul Bahri.

Namun, para pelaku pencurian tersebut telah melarikan diri dan meninggalkan barang bukti di TKP.

“Saat ini barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Mapolsek langkahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,”pungkasnya.

Komentar