Nanggroe.net, Banda Aceh | Polsek Baiturahaman membuarkan sejumlah muda-mudi yang sedang menggelar musik jalanan live di Taman Bustanul Salatin atau dikenal dengan Taman Sari pada Sabtu (13/6) malam.
Pembubaran para musisi oleh Kapolsek Baiturrahman Iptu Tri Andi Dharma, S.Sos bersama Kanit Intelkam Aiptu Munzir, SH dan sejumlah personel unit Sabhara dari Polsek Baiturahman dilakukan agar tidak mengundang keramaian.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Baiturrahman Iptu Tri Andi Dharma, S.Sos mengatakan, pembubaran acara musik jalanan tersebut dilakukan secara humanis.
Baca Juga : Sopir L300 Tewas Akibat Kecelakaan Tunggal di Banda Aceh
“Kegiatan yang dilakukan oleh sejumlah musisi jalanan tepatnya di simpang jam Taman Sari secara live, dan kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi serta dapat mengundang keramaian banyak orang,” sebut Kapolsek.
Selain mengundang orang banyak, kegiatan tersebut sangat menggangu arus lalu lintas bagi penguna jalan yang membuat kemacetan jalan, dan kegiatan tersebut juga tidak mengikuti prosedur protokol kesehatan dari pemerintah, tambah Kapolsek.
Kapolsek Baiturrahman melakukan koordinasi secara humanis dengan para penyelenggara untuk menghentikan kegiatan live musik tersebut, karena akan mengundang berkumpulnya orang banyak ditengah Wabah Pandemi Covid-19.
“Kami juga mengatur arus lalu lintas bagi penguna jalan, yang mana sempat terjadi kemacetan di simpang pertigaan Taman Bustanul Salatin dan juga mensosialisasikan dan menghimbau agar selalu mematuhi peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan,” pungkas Kapolsek.
Komentar