BENER MERIAH | Jajaran personel Polres Bener Meriah mengamankan pelaku yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja di Desa Bale Atu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Sabtu, (03/04/2024).
Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti menjelaskan, pelaku diamankan saat personel Polres Bener Meriah melakukan patroli pencegahan balap liar, yang merupakan tindak lanjut dari hasil Jumat curhat bersama masyarakat pada Jumat lalu.
“Kejadian tersebut bermula saat personel Polres Bener Meriah melakukan patroli cegah balap liar sekira pukul 23:30 WIB. Personel kita melakukan pembubaran kumpulan pemuda yang akan melakukan balap liar. Namun kemudian setelah petugas pergi para pemuda tersebut kembali berkumpul. Kemudian sekira pukul 01:30 WIB, personel kembali menghampiri pemuda yang sedang berkumpul didepan cafe,” kata Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Minggu, 4 Februari 2024.
Saat polisi menghampiri pemuda-pemuda tersebut, ada seorang pria yang berinisial “AS” (30), membuang satu bungkusan plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis ganja ke bawah kolong mobil.
Melihat hal tersebut, Polisi melakukan pencarian dan menemukan bungkus plastik transparan yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis ganja.
“Narkotika jenis ganja tersebut dibalut dengan kertas pembungkus nasi warna coklat dan dimasukkan kedalam plastik transparan dengan berat 20 Gram,” ungkap Nanang.
Kapolres melanjutkan, kepada petugas “AS” (30), mengakui barang tersebut merupakan miliknya.
“AS” (30), yang merupakan warga Kampung Jeget Ayu, Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh. Selanjutnya beserta barang bukti langsung dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.
Komentar