ACEH TIMUR | Polres Aceh Timur menerima Laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur terkait upaya pembakaran kantor yang terjadi pada Jum’at, (22/12/2023) sekira pukul 13.00 WIB.
“Benar, perwakilan dari Dinas Kesehatan kemarin petang secara resmi membuat Laporan Polisi kepada kami,” ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H. Sabtu, (23/12/2023).
Namun demikian Andy menyebutkan, pelaku diduga bermasalah dengan kejiwaannya, oleh karena itu, ia meminta dinas terkait untuk merujuknya ke tempat rehabilitasi.
Baca Juga : RA Kembali Berulah Kali Ini Coba Membakar Kantor Dinkes Kabupaten Aceh Timur
“Pada saat kami amankan pertama kali, memang terganggu kejiwaannya. Saya sudah koordinasi ke instansi terkait, seperti Dinas Sosial agar RA ini dibawa ke tempat rehabilitasi,” ujarnya.
RA awalnya membakar kantor Dinsos pada 14 Desember lalu karena mengaku tidak diperhatikan pemerintah.
Selanjutnya ia kembali membuat heboh dengan membakar kantor Dinkes Aceh Timur dengan alasan karena tidak dipenuhi haknya sebagai korban konflik. Terang Kapolres.
Berdasarkan keterangan pegawai setempat, RA sudah berada di Dinas Kesehatan dari pukul 09.00 WIB, selanjutnya sekira pukul 11.00 WIB RA mendatangi salah satu pegawai di ruangan Yankes (Pelayanan Kesehatan) untuk meminta sumbangan, kemudian oleh para pegawai memberikan sumbangan seikhlasnya, akan tetapi RA tidak mau menerimanya justru sebaliknya RA mulai marah-marah kepada pegawai dan mengatakan akan membakar kantor tersebut.
Sekira pukul 13.00 WIB RA datang ke ruang Yankes dengan membawa 2 (dua) jerigen yang diduga berisi bahan bensin dan langsung menyiram ruangan tersebut, dan membakarnya.
Komentar