Nanggroe.net, Aceh Utara | Polres Aceh Utara akan menggelar razia Operasi Patuh Seulawah tahun 2020 selama 14 Hari, sasaran utama adalah pengguna Sepeda Motor (Sepmor) yang tidak pakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Dimulainya razia ditandai dengan Apel Gelar pasukan yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K di halaman Mapolres setempat, Jumat (24/7).
“Pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2020 ini masih dalam adaptasi kebiasaan baru (AKB) guna antisipasi penyebaran Covid-19,” ujar Kapolres Aceh Utara dalam amanatnya.
Baca Juga : Brigjen TNI Wahyu Sapto Monitor Program TMMD ke-108 Seumadam-Rimba Sawang
Lanjutnya, untuk itu selain melaksanakan sasaran dan pelanggaran prioritas, operasi juga dilakukan dengan kegiatan penyuluhan dan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
“Apel gelar pasukan dilaksanakan dengan menerapkan aturan protokol kesehatan serta Physical distancing dalam rangka mencegah penularan Covid-19,” imbuhnya
Kata Kapolres, Operasi telah dimulai pada tanggal 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020 mendatang, diharapkan kegiatan operasi berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan target serta sasaran yang telah ditetapkan.
Baca Juga : Quo Vadis UUPA, Refleksi 15 Tahun Perdamaian Aceh
“Ada 7 pelanggaran yang berpotensi terhadap kecelakaan perlu mendapat perhatian untuk dijadikan sasaran prioritas operasi diataranya ialah pengedara sepmor yang tidak memakai helm standart SNI,”ucapnya.
Selain itu, pengemudi ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudikan kendaraan melampaui batas kecepatan dan mengemudi dalam keadaaan mabuk.
“Selanjutnya pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur, menggunakan HP saat mengemudikan kendaraan dan pengendara yang melawan arus,” pungkas Kapolres AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K.
Komentar