BENER MERIAH | Polres Bener Meriah melaksanakan pendampingan penyaluran dana Desa (BLT) yang dilaksanakan tepatnya di Kampung Bumi Ayu, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Senin (19/12/2022).
Dalam kegiatan tersebut masyarakat penerima mendapatkan Dana BLT (Bantuan Langsung Tunai) tahap XI dan XII ( bulan November s/d Desember) dengan Jumlah Rp. 46.800.000 (Empat Puluh Enam juta Delapan ratus ribu Rupiah ) dan diserahkan secara langsung dan tunai per jiwa sebesar Rp.600.000,- ( Enam Ratus Ribu Rupiah ) selama 2 bulan ( bulan November dan Desember ) dengan jumlah Penerima BLT 78 ( Tujuh Puluh Delapan) orang.
Bhabinkamtibmas Brigadir Supiandi mengatakan “sudah tugas kami sebagai penegak hukum, pengayom masyarakat, untuk melakukan pendampingan terhadap penyaluran dana Desa tersebut agar aman dan tertib,” ujar Supiandi
Kegiatan Penyaluran Dana BLT (Bantuan Langsung Tunai) Tahap XI dan XII ( bulan November s/d Desember tahun 2022 ) kepada masyarakat yang berhak menerima, kegiatan berlangsung di Balai Desa Kp. Bumi Ayu Kec. Timang Gajah.
Dana BLT tersebut berasal dari sumber Dana Desa Tahun Anggaran 2022, yang disalurkan kepada masyarakat Kp. Bumi Ayu Kec. Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah.
Kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Timang Gajah dan Babinsa dalam pembagian BLT ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta memantau jalanya proses pembagian.
Dalam kegiatan penyaluran dana desa (BLT) tersebut, turut dihadiri oleh, Reje Kampung Bumi Ayu, Bhabinkamtibmas Kampung Bumi Ayu, Babinsa, Aparatur Kampung Bumi Ayu dan Masyarakat yang menerima BLT.
“Alhamdulillah pemerintah masih memberikan bantuan kepada kita, jadi syukuri dengan selalu mendukung apapun program pemerintah kita saat,” Ujarnya
Polres Bener Meriah juga menghimbau kepada warga agar jangan mudah percaya dengan berita hoax serta isu yang belum jelas dasar beritanya, sehingga bisa menimbulkan kepanikan/keresahan dalam masyarakat.
“Tidak mudah percaya terhadap orang ataupun kelompok yang mengatasnamakan Kapolres Bener Meriah dengan maksud untuk meminta sejumlah uang,” kata Supiandi
Selain itu Ia juga mengingat apabila masyarakat memperoleh pesan singkat atau telepon dari orang yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Kapolres Bener Meriah dengan tujuan untuk meminta sejumlah uang dengan mengiming-imingi bantuan tertentu agar dicatat nomor telepon tersebut dan segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Kantor Polisi terdekat.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya kejahatan yang dilakukan oleh Anggota Polri maupun masyarakat silahkan lapor Bapak Kapolres Bener Meriah melalui WhatsApp 0811-1112-2004,” ujarnya saat di konfirmasi Nanggroe.media.
Masyarakat juga menambahkan beberapa keluhan dan pesan kepada Bhabinkamtibmas mudah-mudahan anggota polisi lebih sering berkunjung ke desa kami, agar masyarakat lebih merasa aman dan nyaman masyarakat butuh bimbingan terutama berkaitan dengan sosialisasi Hukum baik perdata maupun Pidana.
Laporan : Bardyan Ir
Komentar