Nanggroe.net, Lhokseumawe | Polres Lhokseumawe menggelar konferensi pers merilis pengungkapan dua kasus Narkoba, kegiatan tersebut berlangsung di gedung serbaguna Wira Satya Mapolres Lhokseumawe, Jumat (19/3/2021) pagi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH kepada sejumlah awak media mengatakan, dua kasus Narkotika tersebut yaitu di Simpang Keuramat, Aceh Utara dengan tersangka bernisial Z dan di wilayah Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, tersangkanya berinisial M.
“Konferensi pers ini juga sebagai media sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya peredaran narkoba yang kian meresahkan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.
Komentar