Polres Lhokseumawe Tetap Tilang Sepeda Motor Peserta Konvoi Bendera Bintang Bulan

Nanggroe.net, Lhokseumawe | Penyidik Polres Lhokseumawe menghentikan kasus dua orang yang diamankan terkait konvoi Bendera Bintang Bulan dengan kendaraan sepeda motor di Kota Lhokseumawe.

Aksi puluhan pemuda yang melakukan konvoi tersebut tanpa ada izin dari pihak kepolisan setempat.

Dilansir Media Popularitas.com Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH mengatakan kedua orang yang diamankan selanjutnya akan diserahkan kepada orang tua.

Baca Juga :

Dua Orang dan Puluhan Sepmor Konvoi Pembawa Bendera Bintang Bulan Diamankan

“Dikembalikan ke orangtuanya, demi keamanan bersama”, kata Eko, Sabtu (27/3).

Namun puluhan unit sepeda motor yang ikut digelandang ke Mapolres akan tetap ditilang karena melanggar lalu lintas.

“Kita tilang”, jawab Eko.

Baca Juga :

Sejumlah Pemuda Konvoi Bendera Bintang Bulan di Lhokseumawe

Terkait video klarifikasi dan permohonan maaf Ketua DPD II KNPI Lhokseumawe, Muhammad Ajuar yang diunggah di akun Facebook pribadinya sertai menandai nama Kapolres Lhokseumawe itu, Eko Hartanto tidak berkomentar.

Diketahui, video tersebut sudah viral diberbagai WhatsApp Group, dimana dalam video berdurasi sekitar 30 detik tersebut, Ajuar meminta maaf karena telah mendanai aksi konvoi tersebut.

Ajuar juga menegaskan tidak ada niat untuk merusak perdamaian antara RI dengan GAM.

Komentar