Nanggroe.net, Lhokseumawe | Pemerintah Kota Lhokseumawe terus memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Lhokseumawe hingga 20 Juli mendatang.
Perpanjangan kebijakan tersebut diharapkan agar tingkat kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan-aturan yang telah ditentukan dan menumbuhkan kedewasaan serta tanggung jawab masyarakat terhadap perubahan perilaku yang adaptif di masa pandemi.
Sebagaimana Kabid Humas Pemko Lhokseumawe mengatakan bahwa Kota Lhokseumawe belum ada perubahan jam malam dan PPKM juga masih berlangsung.
Baca Juga:
Pemerintah Pusat Gagal Menjadi Pemerintah Untuk Rakyatnya di Masa Pandemi Ini
“Belum ada perubahan tentang jam malam, PPKM masih berlangsung hingga 20 Juli” ungkap Marzuki kepada Nanggroe.net (15/7).
Tak hanya itu,Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto S.IK juga menyatakan pemberlakuan jam malam di kota Lhokseumawe tetap berlanjut seperti biasanya.
“Pemberlakuan jam malam tetap berlanjut dan untuk zona kota Lhokseumawe masih orange ,” ujar Kapolres Lhokseumawe.
Komentar