Nanggroe.net, Aceh Utara | Pria berinisial B warga Gampong Alue Krak Kaye, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara berhasil ditangkap oleh personel Polsek Langkahan pada Selasa, (22/9).
Pria 34 tahun itu kemudian diboyong ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut dalam perkara tindak pidana Narkoba dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 2,01 gram.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Langkahan Iptu Samsul Bahri mengatakan jika penangkapan terhadap basri dilakukan berkat informasi masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba di Desa mereka.
Baca Juga : Berkunjung ke Rumah Mantan Istri, Pria ini Nyaris Diamuk Massa di Aceh Utara
“Informasi yang diterima kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan observasi terhadap tersangka Basri dan lokasi tempat tinggalnya,” ungkap Iptu Samsul Bahri, Rabu (23/9).
Lebih lanjut ia mengatakan , barang bukti sabu ditemukan pihaknya tersembunyi dibawah pipa saluran pembuangan kamar mandi dekat dengan jendela kamar tersangka.
“Sabu yang disembunyikan tersangka ini sudah dibungkus dua lapis dengan alumanium foil dan plastik, untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka dan barang bukti kini sudah diamankan di Polsek Langkahan,” tutupnya
Komentar