Proyek Batu Gajah Diduga Alami Kerugian Negara, Pon Cek : DPRK Bukan Lembaga Investigasi

Nanggroe.net, Lhokseumawe|Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan kerugian Negara pada pembangunan Pengaman Pantai Batu Gajah Cunda-Meraxa mencapai Rp. 4,9 miliar.

Terkait hal tersebut, Wartawan Nanggroe.net meminta tanggapan Wakil Ketua II DPRK Lhokseumawe, T. Sofianus, Senin (29/3).

T. Sofianus atau akrab disapa Pon Cek mengatakan pihaknya  masih menungu surat resmi dari BPKP.

“Pihak DPRK belum menerima laporan dari BPKP dan Kejaksaan, kalau memamg dugaan proyek Batu Gajah itu terjadi kerugian negara itu harus diproses secara mekansieme hukum”, Kata Pon Cek.

Baca Juga :

Ketua DPRK Lhokseumawe Serta Komisi C Kunjungi Lokasi Dugaan Proyek Fiktif

Pon Cek menegaskan bahwa DPRK bukanlah lembaga intivigasi, karena soal terjadinya kerugian negara ada lembaga audit yang melakukan investigasi.

Namun terlepas daripada itu, sebagai lembaga negara yang mempunyai tugas controlling (pengawasan), pihaknya tetap mengawal kasus tersebut.

“Pada intinya DPRk akan Megawal kasus tersebut”, pungkasnya.

Lalu pewarta Nanggroe.net mencoba menggali perkembangan informasi terakit kasus dugaan fiktif tersebut kepada Kajari Lhokseumawe, Dr. Mukhlis, S.H., M.H.

Namun sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari Kajari Lhokseumawe.

Secara terpisah, Ketua Himpunan Mahasiwa Hukum Pidana Fakultas Hukum (Himapid), Muhammad Khatami mengatakan, jika Proyek Batu Gajah Cunda-Meuraxa terindikasi korupsi.

Baca Juga :

Dugaan Proyek Fiktif 4,9 Milyar di Kota Lhokseumawe

Maka pelakunya harus mendapatkan hukuman dan efek jera, karena kasus tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa.

Menurut Khatami, perbuatan korupsi sudah membegal hak-hak masyarakat. Apalabila pelaku tindak pidana korupsi tidak diberikan hukuman, maka perbuatan itu akan semakin massif dan merajalela kedepanya.

Khatami menyakini pihak Kejari Lhokseumawe akan bersikap obyektif dan professional sesuai dengan peraturan peraturan hukum yang ada.

“Pihaknya dari mahasiswa dan masyarakat akan terus memantau kasus tersebut, apalagi sudah ada sinyal kuat bahwasanya terindikasi terjadinya dugaan korupsi yang merugikan uang negara 4-9 miliar”, tutup Khatami.

Komentar