ACEH TENGGARA | Puluhan aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pertanian, Teknik dan FKIP Universitas Gunung Leuser (UGL) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRK Aceh Tenggara, Senin (18/12/2023).
Dalam aksi tersebut aliansi Mahasiswa mempertanyakan 5 oknum komisioner KIP yang dulu pernah menjabat mendapatkan teguran dari DKPP di loloskan oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) KIP Aceh Tenggara.
Kordinator Aksi mahasiswa UGL, Ridho mengatakan, pihaknya menilai dalam penjaringan calon peserta KIP oleh Tim Pansel mendapatkan perhatian serius, dimana 30 calon peserta yang lulus ujian tertulis 5 diantara nya mendapat rekam jejak permasalahan yang telah diputuskan oleh dewan kehormatan penyelenggara pemilihan umum (DKPP) Republik Indonesia.
Adapun rekam jejak 5 calon peserta KIP yang lolos dan pernah ada permasalahan diputuskan oleh DKPP saat ini mengikuti tahapan Baca Al-quran dan wawancara seperti, Prasetya Andika Syah Putra, Mhd Safri Desky, Kaman sori, Sufriadi dan Riduan Efendi.
“5 Calon Peserta yang bermasalah ini mendapatkan atensi serius bagi kami setelah melakukan kajian secara akademik, karena putusan pelanggaran itu sudah dikeluarkan DKPP yang sudah berkekuatan hukum tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku,” Tegas Ridho dalam orasinya, Senin (18/12).
Ridho menegaskan dalam orasinya kepada tim Independen penjaringan dan penyaringan (Pansel) untuk dapat mempertimbangkan secara keseluruhan terhadap 5 oknum yang telah ingkrah dalam putusan DKPP, begitu juga kepada komisi A DPRK Aceh Tenggara untuk tidak meloloskan oknum yang bermasalah secara etika, karena hal ini merupakan tindakan yang di luar moral.
“Sikap rekam jejak 5 oknum yang bermasalah ini yang telah diputuskan DKPP telah melanggar sendi-sendi demokrasi,” ucap Ridho kepada Nanggroe.media Senin (18/12/2023).
Selain itu, Ridho meminta kepada Tim pansel untuk transparan dalam perekrutan anggota KIP Aceh Tenggara periode 2024-2029, jangan ada diduga transaksional untuk perekrutan anggota KIP, pengalaman sebelumnya anggota DPRK Aceh Tenggara khususnya komisi A dipanggil KPK karena permasalahan perekrutan anggota KIP Aceh Tenggara.
“Jika tuntutan kami ini tidak diindahkan,maka kami akan membuat mosi tidak percaya kepada DPRK yang saat ini lagi menjabat, agar masyarakat tidak memilih mereka lagi, dan akan kembali melakukan aksi kembali dengan massa yang lebih banyak lagi,” Tegasnya.
Komentar