Nanggroe.net, Banda Aceh | Ratusan Massa yang teridiri dari 43 Ormas di Aceh Utara melaksanakan unjuk aksi unjuk rasa di Halaman Kantor BPMA, Senin (3/5/2021).
43 Ormas yang menamai dirinya Masyarakat Peduli Blok B melakukan aksi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian.
Aksi unjuk rasa dilakukan setelah audiensi dengan PT. PEMA menuai jalan buntu, dalam audiensi tersebut mereka meminta Aceh Utara terlibat langsung dalam mengelola Blok B.
Baca Juga :
Katanya Aceh Tidak Cukup Modal Untuk Kelola Migas Blok B, Razali Abu : PEMA Telah Melakukan Pembodohan Publik
Dalam audiensi dengan PT. PEMA dan aksi di depan Kantor BPMA Masyarakat Peduli Blok B menuntut 3 hal, yaitu :
- Meminta kepada Gubernur untuk menggandeng BUMD Aceh Utara dalam hal pengelolaan Blok B.
- Menolak Kehadiran PT PEMA dan Mitra kerjanya di lokasi Aceh Utara.
- Menagih janji Bapak Direktur PT PEMA untuk melibatkan BUMD dalam pengelolaan Blok B.
Koordinator Aksi, Muktar dalam pernyataanya menuturkan bahwa mereka sudah berulang kali melakukan audensi, namun sampai saat ini BUM Daerah tidak kunjung dilibatkan.
Baca Juga :
Terkejut Karena Aceh Utara Punya Modal Untuk Kelola Migas Blok B, Muslem Hamidi : Gawat That Lagoe !
Janjinya usai peralihan Perusahaan Daerah menjadi PT akan di amandemenkan pendirian Perusahaan Pengelolaan Blok B dengan PT PEMA Global Energi.
“Disaat audensi diruang rapat PT PEMA, Manager (Indra) dan Direksi (Hasbalah) tak bisa merealisasikan ke 3 poin tersebut, kami langsung walkout dari ruang, buat apa kita mendengarkan retrorika mereka”, Kata Muktar.
“Kami tunggu hasil sebelum tanggal 17 Mei 2021, apabila tidak melibatkan BUMD Aceh Utara, kami akan meyambut kehadiran PT PEMA di tanah kami” dengan nada sindiran dari Koalisi Migas Aceh Utara.
Komentar