Nanggroe.media | BENER MERIAH – Guna menekan angka peredaran penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja, puluhan pemuda Desa Pilar Jaya, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Aceh mengikuti penyuluhan dan sosialisasi yang berlangsung di Balai Desa setempat pada Jumat, (27/9/2024) lalu.
Penyuluhan dan sosialisasi ini dimaksudkan untuk memperluas informasi kepada para remaja akan bahaya narkoba dan mengakibatkan hancurnya masa depan generasi muda penerus perjuangan bangsa.
Selanjutnya mengurangi tingkat kenakalan remaja dan peredaran narkoba di lingkungan masyarakat serta juga dalam mendukung pencapaian target salah satunya dengan melakukan penjaringan kesehatan.
Sementara itu tujuan diselenggarakannya penyuluhan bahaya narkoba bagi generasi muda ini yakni agar para peserta lebih mengerti akan bahaya narkoba, peserta diharapkan bisa segera mensosialisasikan kepada lingkungan sekitarnya tentang bahaya penggunaan narkoba dan bisa memberikan pengetahuan pentingnya bahaya narkoba serta upaya-upaya pencegahan berkembangnya pengguna narkoba di kalangan remaja.
Pada kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dan kenakalan remaja tersebut, Danramil 06/Bukit Kapten Inf Trimo, SH selaku pemateri memberi arahan dan mengisi materi terkait wawasan kebangsaan kepada para pemuda-pemudi, yang mana pemuda selaku penerus bangsa agar tidak sekali-kali menggunakan narkoba dan melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri.
Kemudian pemateri selanjutnya dilanjutkan oleh pihak kepolisian sektor Bukit. Pihak kepolisian menekankan agar para pemuda dan pemudi tidak menyalahgunakan narkoba dan melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum yang berlaku
Kapolsek Bukit IPDA T. Bukchari, SH dalam penyampaiannya mengatakan bahwa bahayanya narkoba sangat merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar.
Dirinya juga menyampaikan tentang Undang-undang narkotika dan hukuman bagi para pelaku pemakai serta pengedar. Kemudian, dengan diselenggarakannya sosialisasi itu agar masyarakat mengetahui serta sanksi-sanksi menggunakan narkoba.
“Masyarakat harus mengetahui bahayanya narkoba dan juga hukuman bagi pemakai, pengedar narkoba,” tuturnya.
Diketahui, peserta yang mengikuti sosialisasi tentang bahaya nya narkoba dan kenakalan remaja sebanyak 30 orang yang terdiri dari pemuda dan pemudi Desa Pilar Jaya, Kecamatan Bukit.
Sementara itu Kepala Desa Pilar Jaya M. Abdul Gafur melalui Kepala Dusun Ujung Pan, Jaya mengatakan kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Balai Desa. Dan pemateri dari pihak TNI Koramil 06/Bukit dan Polsek Bukit.
“Pemuda-pemudi desa Pilar Jaya sangat antusias mengikuti sosialisasi yang selenggarakan ini. Dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan pencerahan kepada desa kami,” ucap Jaya selaku kepala dusun kepada Nanggroe.media Rabu, (02/10/24).
Dirinya mengatakan tamu undangan yang telah berhadir di desa Pilar Jaya terdiri dari Polsek 3 orang dan dari Koramil 2 orang.
Selanjutnya Kepala Dusun Musara Ate, Maulidan menyampaikan bahwa dengan adanya sosialisasi ini agar masyarakat (pemuda-pemudi) tidak membuat, melanggar undang-undang tentang menggunakan narkoba di Desa Pilar Jaya.
Ditambahkannya, apabila adanya penyalahgunaan narkoba di Desa Pilar Jaya maka pihak aparatur Desa siap untuk melaporkannya. Dan kami juga sangat berterima kasih atas diselenggarakannya sosialisasi kepada pemuda pemudi.
“Semoga masyarakat Desa Pilar Jaya jauh dari penyalahgunaan narkoba dan kami berharap agar pihak penegak hukum dan lainnya untuk bisa membina Desa kami agar asri,” imbuhnya.
Aparatur Desa Pilar Jaya mengucapkan berterima kasih kepada Kapolsek IPDA T. Bukchari, SH dan personil begitu juga dengan Danramil 06/Bukit Kapten Inf Trimo, SH bersama Babinsa Sertu Dikdik Rohadiyat yang telah mendampingi Desa kami atas diselenggarakannya sosialisasi kepada pemuda pemudi di Desa Pilar Jaya.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Danramil 06/Bukit, Reje Kampung Pilar Jaya, Babinsa Pilar Jaya, personil kepolisian sektor Bukit, Aparatur Desa Pilar Jaya beserta pemuda dan pemudi Pilar Jaya.
Komentar