Nanggroe.net, Lhokseumawe | Petugas gabungan TNI-Polri serta Satpol PP melakukan razia operasi yustisi penegakan dan penindakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan di Jalan depan terminal Bus Cunda, Kota Lhokseumawe, rabu (15/9).
Puluhan warga yang tidak menggunakan masker terjaring dalam razia tersebut dan langsung diberi sanksi sosial berupa membersihkan rumput dan sampah di lingkungan terminal.
Dilokasi tampak sejumlah petugas gabungan berdiri di sisi kiri dan kanan jalan dan menempatkan papan petunjuk bertuliskan Razia Yustisi Covid-19 di jalan depan terminal bus tersebut.
Baca Juga : Gegara Kuras ATM Milik Orang Lain, Warga Banda Aceh Dibekuk Polisi
Juga, warga yang melanggar langsung diarahkan kesebuah meja oleh petugas untuk dilakukan pendataan dan diberikan arahan serta diberikan tindakan sanksi sosial berupa mencabut rumput dan memungut sampah dilingkungan terminal.
Setelah mencabut rumput dilanjutkan dengan mencuci tangan memakai sabun dan petugas langsung membagikan masker kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan tersebut.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, S.I.K, SH, MH melalui Kabag Ops Kompol Adi Sofyan, SH, MM kepada awak media menyebutkan bahwa pentingnya untuk melakukan pencegahan dari bahaya Covid-19 dengan mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
“Mari kita melihat situasi Covid-19 sekarang ini yang sudah meningkat. saya mengingatkan kepada masyarakat baik itu pribadi dan keluarga agar selalu gunakan masker bila keluar dari rumah, Patuhi protokol kesehatan covid-19, seperti jaga jarak,dan lainnya,” pungkasnya.
Komentar