Satlantas Aceh Utara Pasang Papan Peringatan Dengan Bendera Merah, Ini Maksudnya

Nanggroe.net, Aceh Utara | Satuan lalu lintas Polres Aceh Utara memasang papan peringatan ditambah bendera bewarna merah di Jalan Lintas Banda Aceh Medan dekat tikungan simpang dama Gampong Ulee Tanoh Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara, Selasa (9/2/2021).

Papan peringatan itu bertuliskan “Perhatian, disini telah terjadi kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia, hati-hati dalam berkendara,” ujar nya

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Lantas Iptu Adek Taufik menyampaikan papan peringatan yang dipasang pihaknya itu bertujuan memberi peringatan pada pengendara untuk lebih berhati-hati di lokasi tersebut.

Baca Juga : Pengendara Vario Meninggal Tertabrak L300 Dekat SPBU Lhoksukon

“Untuk kedepannya apabila terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau luka berat akan dipasang rambu himbauan tersebut selama 7 hari hal ini akan dikoordinasikan dengan perangkat desa setempat,” ujarnya, Rabu (10/2/2021).

Selain itu, papan peringatan dengan bendera kuning juga dipasang dilokasi yang baru saja memakan korban laka lantas dengan luka berat.

“Hari ini papan peringatan dengan bendara merah bertambah dan dipasang di pinggir bahu jalan lintas Banda Aceh-Medan tepatnya di Gampong Ranto Kecamatan Lhoksukon, selalu berhati-hati dalam berkendara” pinta Kasat Lantas.

Komentar