Nanggroe.net, Lhokseumawe | Sejumlah titik jalur masuk ke Provinsi Aceh akan diperketat oleh Polisi Daerah (Polda) Aceh
Adapun beberapa titik yang akan di perketat ialah daerah perbatasan antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yaitu wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Subulussalam dan Aceh Singkil Singkil.
Polda Aceh Kombes Pol Dicky mengungkapkan bahwa setiap warga yang masuk ke Aceh akan dilakukan rapid test di setiap posko di perbatasan.
Baca Juga : Kendaraan Pribadi dan Umum Masih Bisa Keluar Masuk Aceh
“Artinya kita tetap perketat perbatasan dengan mengedepankan protokoler kesehatan,” ungkap nya.
Selain itu Kapolda Aceh dan Dirlantas juga telah melakukan pengecekan terhadap Pos Check Point Sare Polres Aceh Besar.
Baca Juga : Balap Liar Pakai RX-King Curian, Pria Aceh Besar Ditangkap di Banda Aceh
Saat kunjungan itu Kapolda langsung bertatap muka dengan personil TNI/Polri, Dishub, Dinkes, dan Satpol PP yang sedang Bertugas disana.
Pada kunjungan tersebut Kapolda menginstruksikan agar personil yang bertugas di Pos Check Point Sare Aceh Besar agar bisa mendeteksi penumpang yang diduga terjangkit virus Corona, dan sosialisasi larangan mudik, serta upaya menertibkan arus lalu lintas selama masa bulan Ramadhan dan Idul fitri Nantinya.
Sebelumnya, Polda Aceh melalui Direktorat Lalulintas, terkait Angkutan Umum dan Kendaraan Pribadi yang masih bisa keluar masuk Aceh mengingat saat ini Aceh belum di berlakukan PSBB (Pembatasan Social Berskala Besar)
Komentar