Sengketa Waduk Keureuto, Mahasiswa Paya Bakong Minta Bupati Aceh Utara Realisasikan Surat Gubernur Aceh

Nanggroe.net, Aceh Utara | Akhir -akhir ini Publik disibukkan dengan berita sengketa Tapal Batas Antara Gampong Plu Pakam Tanah Luas dan Blang Pante Kecamatan Paya Bakong yang seakan tidak adanya niat penyelesaian oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sehingga terjadi keterlambatan kelanjutan Proyek Waduk Krueng Keureto Aceh Utara.

Andi Muhammad Reza, salah satu Tokoh mahasiswa Asal Paya Bakong mengaku telah mengikuti perkembangan kasus sengketa yang sedang bergulir tersebut dari awal, dan Kemarin kabarnya Pemerintah Aceh telah menyurati Bupati Aceh Utara.

Baca Juga :

Masyarakat Tanyakan Perkembangan Kasus Patok Siluman Ke Mapolres Aceh Utara

Oleh Karena itu ia meminta kepada pemerintah Aceh Utara agar segera menyelesaikan permasalahan terkait dengan tapal batas antara Desa blang pante Kecamatan Paya Bakong dengan desa Plu Pakam Kecamatan Tanah Luas di proyek pembangunan waduk keureuto Aceh Utara.

Sementara itu, Andi Juga sangat menyayangkan terkait dengan perasalahan yang di hadapi proyek pembangunan tersebut sangat di sayangkan kepada masyarakat di sekitar kerena sebelumnya masyarakat mempunyai pekerjaan di proyek tersebut maka dengan permasalahan tapal batas tersebut maka terpaksa proyek harus di hentikan karena kehabisan lahan sehingga masyarakat terpaksa harus hilang pekerjaannya.

Baca Juga:

Diduga Terlibat Mafia Tanah : Polri Harus Turun Tangan

“Jadi Tolong Kedepankan Kepentingan Umum, di samping kepentingan kelompok”, Sebut Andi Kepada Nanggroe.net (09/05).

Dirinya Juga sangat menyangkan sekian lama dengan ketidak jelasan tapal batas tersebut dan kami selaku Mahasiswa setempat juga menduga bahwa di balik permasalah tepal batas tersebut ada permainan demi mewujudkan kepentingan pribadi sekelompok orang.

Baca Juga:

Sah!!! Tuntutan APDESI Tanah Luas Dikabulkan Gubernur Aceh

Terkait Hasil yang di keluarkan oleh Pemerintah Aceh Kepada Bupati Aceh Utara Untuk melakukan 2 Point pilihan yang di berikan Pemerintah Aceh soal Perbub No 1/2021 yang di nilai Premature, Andi meminta Bupati Aceh Utara untuk segera merealisasikan Intruksi tersebut, agar persoalan yang sedang terjadi segera selesai dan pembangunan Waduk segera bisa di lanjutkan.

“Kami Mahasiswa Paya Bakong meminta kepada Pemerintah Baik Eksekutif maupun Legislatif Kabupaten Aceh Utara, yang merupakan Representasi dari Rakyat seharus nya setiap Kebijakan Maupun Keputusan Wajib Memberikan Keadilan Terhadap Rakyatnya”, Jelas Andi.

Komentar