Seorang Remaja Setubuhi Bocah Dibawah Umur Sampai 7 Kali

Nanggroe.net,| Seorang remaja yang yang berinisial FB berumur (19) tahun, berasal dari Pematangsiantar, Sumatera Utara di tangkap oleh polisi karena telah melakukan pencabulan terhadap bocah berumur 4 tahun.

Remaja tersebut diduga telah melakukan pencabulan kepada bocah tersebut sebanyak 7 kali, Informasi lebih dalamnya lagi di cari informasi oleh Polres Pematangsiantar.

“Betul kami amankan akan tetapi untuk penyebab nya masih kami dalami,” kata kasat reskrim polres Pematangsiantar seperti dikutip di detik.com.

Remaja yang berinisial FB tersebut berasal dari kecamatan Siantar Marihat yang juga merupakan tempat tinggal di korban.

Baca Juga : Seorang Pria Jalani Rapid Test Hasilnya Positif Hamil, Keluarga Geruduk Tempat Karantina

Kejadian tersebut berawal pada saat korban lagi ketiduran sama orang tuanya di rumahnya.

Kemudian si korban terbangun dari tidurnya dan meminta minum, setelah itu korban bersama ibunya bersamaan ke kamar mandi untuk buang air kecil, dan pada saat itu si korban menjerit kesakitan di kemaluannya.

Karena melihat kejadian tersebut esoknya korban memberitahu kenapa ibunya bahwasanya remaja yang berinisial FB telah memasukkan kemaluannya pada kemaluan si korban.

“Mendengar hal itu, ibunya mencari terlapor. Setelah berjumpa, terlapor mengakui telah melakukan perbuatan cabul kepada korban sebanyak 7 kali. Pengakuan terlapor, terakhir mencabuli korban pada Rabu (10/6),” ujar Istiono.

Setelah itu ibu korban merasa dirinya keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada polres Pematangsiantar.

Setelah dilakukan pelaporan oleh ibu sikorban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kecamatan Siantar marihat pada hari Kamis (11/6).

Setelah dilakukan penangkapan pelaku langsung dibawa ke Mapolres setempat guna untuk melakukan penyidikan terlebih lanjut, akibat perbuatan remaja yang berinisial (FB) tersebut di jerat dengan Pasal 82 Subs Pasal 82 UU Perlindungan Anak.

Komentar