Nanggroe.net, Kuala Simpang | Satu warga Aceh Tamiang dinyatakan positif Corona (Covid-19), hal itu dikonfirmasil Tim Penanganan Covid-19 RSUD Aceh Tamiang pada Jum’at (22/5).
Dalam rilisnya, dr. Nizarli Ketua Tim Penanganan Covid-19 RSUD Aceh Tamiang menjelaskan, Pasien P05 itu berprofesi sebagai pedagang yang berdomisili di Kota Kuala Simpang, sejak 17 Mei sudang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Nizarli melanjutkan, pasien tersebut datang berobat ke IGD RSUD Aceh Tamiang dengan gejala demam dan batuk. Dari anamnesa diketahui, sepuluh hari yang lalu pasien memiliki riwayat perjalanan ke Medan, Sumatera Utara.
“Kemudian, Petugas medis RSUD Aceh Tamiang melakukan anamnesa dan rapid test dengan hasil reaktif,” ujarnya
Ia menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan rapid test, pemeriksaan lebih mendalam dilakukan pihak RSUD dengan pengambilan uji swab tenggorokkan sebanyak dua kali.
“Hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan sampel swab melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Aceh yang dikeluarkan pada hari ini,” lanjut Nizarli.
Dengan kasus baru ini, artinya saat ini di Provinsi Aceh sudah terdapat 19 Kasus. 16 pasien dinyatakan sembuh, 2 orang saat ini dirawat, dan 1 orang dinyatakan meninggal.
Komentar