Nanggroe.media, TAKENGON – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah menggelar sidang paripurna untuk peresmian pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) pada masa bakti tahun 2024/2029. Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang DPRK setempat. Kamis (31/10/2024).
Sidang paripurna itu dihadiri sejumlah anggota DPRK Aceh Tengah yang terpilih pada Pemilu Legislatif di bulan April 2024.
Rapat paripurna dibuka oleh Ketua sementara DPRK Aceh Tengah, yaitu Fitriana Mugie. Awal pembukaan rapat Fitriana menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh tamu undangan kemudian ia menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk kemajuan daerah.
Dirinya berharap pimpinan DPRK yang baru dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara maksimal.
Lebih lanjut, saat rapat paripurna berlangsung disampaikan susunan pimpinan DPRK Aceh Tengah periode 2024/2029 sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor : 100.1.4.2/1232/2024 yang di tandatangani oleh Gubernur Aceh, Safrizal ZA pada tanggal 18 Oktober 2024.
Kemudian dilanjutkan dengan prosesi sumpah jabatan yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Takengon dan di saksikan oleh para pejabat serta para tamu undangan yang hadir.
Pada kesempatan itu juga, masing-masing pimpinan menyatakan komitmennya untuk mengemban amanah dengan penuh integritas dan dedikasi. Prosesi ini semakin khidmat saat mereka menandatangani berita acara pengangkatan.
Sesuai dengan keputusan Gubernur dinyatakan bahwa Fitriana Mugie sebagai Ketua DPRK, H. Hamdan, SH sebagai Wakil Ketua I, dan Susilawati, Spd dinyatakan sebagai Wakil Ketua II komisi DPRK Aceh Tengah.
Selanjutnya acara rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Kapolres Aceh Tengah, perwakilan Dandim Aceh Tengah, perwakilan Kajari Aceh Tengah, Ketua Pengadilan Takengon, Ketua Mahkamah Syariah Takengon, Ketua MPU Aceh Tengah, anggota DPRK Aceh Tengah, serta jajaran Forkopimda Aceh Tengah.
Komentar