Simak !! Begini Keterangan Plh Kakanwil Aceh, Terkait Narapidana Rutan Takengon Meloloskan Diri

ACEH TENGAH | Sebelumnya diberitakan terkait empat orang narapidana (warga binaan) Rutan Kelas IIB Takengon yang meloloskan diri dengan cara menjebol plafon Rutan Kelas IIB Takengon pada Jumat 17 November 2023 pukul 13:00 WIB siang lalu.

Dalam hal ini, menurut hasil informasi yang diperoleh Nanggroe.media Selasa, (28/11), ketiga narapidana (warga binaan) yang kabur telah tertangkap. Namun, satu orang narapidana (warga binaan) belum tertangkap.

Menurut informasi di lapangan, dugaan sementara bahwa satu orang narapidana Rutan Kelas IIB Takengon yang belum tertangkap melarikan diri ke wilayah Medan (Sumatera Utara).

Baca Juga : KIP Bener Meriah : Kampanye Pemilu 2024 Dimulai Hari Ini, Simak Aturan Dan Larangannya

Lanjut, pihak media mencoba mengkonfirmasi pihak Rutan dengan mendatangi Rutan Takengon namun, belum di tanggapi. Keterangan dari petugas Rutan bahwa Karutan sedang rapat via zoom.

Pada saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Karutan menyampaikan bahwa, ia sedang melaksanakan meeting dengan petugas.

Berikut keterangan Plh Kakanwil dan Kadivpas Aceh

Plh Kakanwil Aceh Lilik Soedjandi Bc. IP pada saat dikonfirmasi Nanggroe.media mengatakan bahwa, kami sudah mengetahui empat warga binaan Rutan Kelas IIB Takengon yang melarikan diri. Ketiga warga binaan sudah tertangkap, namun satu masih dalam tahap pengejaran oleh petugas.

Ia menyampaikan, satu narapidana (warga binaan) yang belum tertangkap diduga melarikan diri ke daerah asalnya yaitu Medan (Sumatera Utara).

Lilik Soedjandi melanjutkan, petugas sedang melakukan pengejaran terhadap narapidana (warga binaan) yang belum tertangkap oleh petugas pihak terkait.

Plh Kakanwil Aceh mengatakan, kaburnya narapidana (warga binaan) ini apakah kelalaian dari petugas dalam mengantisipasi terjadinya hal yang tak di inginkan seperti ini.

“Namun yang jelas, sudah dilaksanakan pemeriksaan kepada petugas oleh Divisi Pemasyarakatan dan dioptimalkan pengejarannya dengan melibatkan dukungan lain,” kata Lilik Soedjandi kepada Nanggroe.media.

“Kadivpas yang menangani secara teknis penanganannya. Itu informasi dari saya, selanjutnya ke Kadivpas,” ujar Lilik.

Sementara, Kadivpas Aceh Yulius Sahruzah menyampaikan bahwa, sudah tertangkap tiga orang, untuk satu orang warga binaan lagi sedang dilakukan tahap pengejaran.

Ia menyebutkan, terkait keberadaan narapidana yang belum tertangkap masih sedang di dalami dan di cari informasi dari berbagai/beberapa tempat.

Yulius melanjutkan, petugas Rutan Takengon yang lalai akan diberikan sanksi dengan sesuai aturan yang berlaku.

“Insyaallah akan diberikan sanksi sesuai dengan tanggung jawab bagi yg melakukan kelalaian,” kata Yulius kepada Nanggroe.media.

“Mohon doanya rekan-rekan sekalian, satu orang lagi sedang dilakukan pengejaran,” tutupnya.

Dalam hal tersebut, seharusnya pihak Rutan memberikan informasi secara terbuka kepada publik terkait perkembangan kaburnya empat orang narapidana (warga binaan) itu, agar tidak terjadinya informasi-informasi yang ditutup-tutupi. Hal ini berkesan seperti ada yang di tutup-tutupi.

Selanjutnya pihak media, telah melakukan konfirmasi kepada pihak Rutan sesuai dengan kode etik jurnalistik dan mengacu pada Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, hingga berita ini terbit dan tayang.

Komentar