Simpan Sabu Di Uang 10 Ribu Pria Ini Berhasil di Amankan Polres Aceh Utara

Nanggroe.net, Lhoksukon | Seorang pria berinisial NAZ, (38) tahun warga Gampong Alue Ie Puteh Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Selasa (7/7).

Dalam perkara ini Polisi berhasil menyita alat bukti 1 paket sabu seberat 0,31 gram dan 1 paket ganja seberat 4,93 gram.

Naz sendiri diamankan Polisi di Jalan Gampong Rambong, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, saat digeledah Polisi menemukan satu paket Ganja di saku celananya dan juga satu paket sabu yang sudah terbungkus uang kertas pecahan 10 ribu.

Baca Juga : Polres Aceh Utara Berhasil Tangkap 3 Orang Pengedar Sabu Dan Ganja

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud menjelaskan bahwa jika tersangka Naz merupakan Target Operasi pihaknya.

“Dari hasil introgasi, pelaku mengakui sudah lama menjadi perantara jual beli dan juga menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja,” ungkap AKP M Daud.

Untuk proses penyidikan, saat ini tersangka Naz sudah diamankan di rutan (rumah tahanan) Mapolres Aceh Utara.

Komentar