LHOKSEUMAWE | Muhammad Fadli Tokoh pemuda Lhokseumawe, berharap pergantian atau ataupun perpanjangan Penjabat (Pj) Kepala Daerah harus bebas dari kepentingan politis.
“Harapan kami Pergantian ataupun Perpanjangan Masa Pj. Kepala Daerah di Aceh, baik Provinsi ataupun Kabupaten/Kota lebih melihat pada perspektif kinerja dan kebutuhan daerah, bukan lebih kepada muatan politisnya,” Ujar Fadli
Muhammad Fadli yang juga merupakan Demisioner Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lhokseumawe-Aceh Utara mengatakan PJ kepala daerah hanya menjalankan roda kekosongan kepala daerah bersifat sementara sebelum terpilihnya kepala daerah Definitif dalam pemilu 2024 mendatang.
“Mereka itu ASN, harus bekerja secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” Ujar Fadli Selasa, (4/7/2023).
Harapan saya selaku pemuda Aceh jika ada Pj Kepala daerah yang baik kinerjanya selama 1 tahun ini untuk diperpanjang saja masa tugasnya. Sebaliknya, jika mempunyai kinerja buruk, maka harus dievaluasi dan diganti.
“Kita bisa melihat itu bagaimana suksesnya progam-program nasional di daerah, dan dalam memberikan solusi terhadap permasalahan masyarakat,” ujarnya
Tentunya yang bisa menilai itu adalah Kemendagri sendiri, yang setiap bulan melakukan monitor dan evaluasi kinerja Pj Kepala daerah ini, bukan karna intervensi ataupun kepentingan politik apapun,” tutup Fadli Alumni Fakultas Hukum sekaligus mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh itu.
Komentar