Nanggroe.net, Lhoksukon | Aksi protes dengan memasang spaduk bertulisan “Bang Toyib, Bang Toyib Mengapa Tak Pulang – Pulang ? Anakmu-anakmu Panggil-panggil namamu”.
Aksi tersebut dipasang di pagar Kantor Bupati Aceh Utara, di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Landeng, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara pada Senin (1/6).
Pantauan Nanggroe.net, spanduk itu di pasang perwakilan KNPI Kecamatan Lhoksukon terpampang pada pukul 16:00 WIB dan diduga spanduk tersebut milik KNPI Lhoksukon kerana dibawah spanduk tersebut terdapat hastag #KNPILHOKSUKON.
Ketua KNPI Kecamatan Lhoksukon, Mukhtaruddin, kepada Nanggroe.net membenarkan bahwa spanduk tersebut di pasang oleh KNPI Kecamatan Lhoksukon.
Lanjut Mukhtar, aksi tersebut berkaitan dengan pemindahan Ibukota Aceh Utara dari Lhokseumawe ke Lhoksukon sampai saatnimi belum terwujud, padahal sudah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2003.
“Sampai hari ini Bupati Aceh Utara masih berkantor di Lhokseumawe, hanya beberapa dinas saja yang sudah berkantor di Landeng, Lhoksukon. Sedangkan untuk pembangunan kantor Bupati sendiri sudah selesai dengan anggaran 127 miliar,” Ungkap Mukhtaruddin.
Di dalam aksi tersebut turut hadir Kabid Advokasi KNPI Kecamatan Lhoksukon Radjis Fadli, yang juga merupakan Demisioner Ketua BEM Fakultas Hukum Unimal, Sekaligus Aktivis Hukum Unimal. (*)
Komentar