Spekulasi Realisasi Anggaran Tak Rasional, Hingga Keusyik Arogan Di Gampong Kanot, Aron

ACEH UTARA | Bersumber dari masyarakat, keluhan kan tidak transparannya penggunaan anggaran dana gampong hingga sikap arogansi Keusyik Gampong Kanot, dalam menggunakan anggaran Gampong terserap ke dapur redaksi media ini.

“Arogansi Keusyik Kanot, sulit ditoleransi karena kerap menantang saat warga mengingatkan pada sang Keusyik bahwa menyangkut penggunaan anggaran dana gampong bersumber APBG tak bisa digunakan asal “hasrat” Keusyik terpenuhi,” kata sumber media ini.

Dia menyampaikan bahwa menyangkut penggunaan anggaran gampong harus melalui proses perencanaan yang melibatkan masyarakat dan aparat Gampong, sehingga realisasi anggaran benar-benar mewakili kebutuhan Gampong, bukan asal untung Keusyik.

Bahkan sumber itu menyebut bahwa, penggunaan anggaran gampong juga ada juknis dan regulasi penggunaan, bahkan pos pajak pun, sudah jelas jumlah persennya untuk disetor kenegara, dan itu juga termantub di dalam regulasi.

Namun, dalam realisasi anggaran Gampong Kanot, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara sang Keusyik kerap menutup rapat ruang dialog antara Keusyik, aparat gampong dalam hal ini Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Gampong Kanot.

Sehingga, beberapa item pengerjaan yang di anggarkan tidak masuk akal jika dilihat dengan realisasi pengerjaan di lapangan, misal normalisasi saluran irigasi, yang seharusnya dalam perencanaan sendimen yang mengendap dikeruk.

Namun, Sedimen itu (Endapan tanah/lumpur mengeras) tidak dikeruk, hanya saja pengerjaan sebatas membabat rumput yang ada di tepi-tepi saluran irigasi, sehingga sumber menyebut bahwa proses pengerjaan semacam itu tidak efektif dan tidak berdampak.

Sumber media ini juga mempersoalkan bahwa Keuchik Gampong Kanot, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara juga secara diam-diam melakukan pengadaan sapi mengunakan anggaran desa.

Namun, pengadaan tersebut berlangsung tanpa mengedepankan dialog dengan para Tuha Peut dan masyarakat Gampong setempat.

Pasalnya pengadaan tersebut juga terjadi di luar nulur kalkulasi, karena dengan anggaran belanja gampong yang di anggarkan sebanyak Rp. 76.800.000 hanya bisa terbeli 6 Sapi kecil dan kurus.

Padahal, pada anggaran bersumber Bidang Pemberdayaan yang berupa item Peningkatan Produksi Tanaman Pangan, tahun anggaran 2024. Sapi yang diadakan berjumlah 7 namun, Keusyik hanya membeli 6 sapi saja. (Data ini diperlihatkan oleh sumber kepada media ini, dan beberapa potong gambar sapi kurus).

“Anggaran itu digunakan untuk membeli sapi sebanyak 7 ekor, namun yang dibeli hanya 6 ekor, pembelian ini juga tidak diberitahukan kepada kami, bahkan bendahara saja ikut tidak mengetahui,” Ujar Masyarakat Gampong Kanot.

Namun, setelah ditelusuri masyarakat jumlah sapi memang berjumlah 7 buah, masalahnya yang 1 nya merupakan bonus dari jumlah pembelian 6 ekor, karena bonus tersebut merupakan kategori lembu beranak.

“Berartikan fiktif satu ekor,” kata sumber media ini.

Anehnya, dari keenam plus satu sapi bonus tersebut tiga diantaranya disembelih dan dibagi kan kepada masyarakat Gampong Kanot, dan sisanya disembunyikan oleh Keuchik hingga kini sisanya menjadi misterius.

Padahal, kata sumber ini bahwa jika dilihat dari judul penggadaan sapi tersebut, sembelih untuk dibagikan kewarga tidak boleh dilakukan, termasuk untuk kepentingan apa pun, jika itu terjadi maka yang dilakukan Keusyik bertentangan dengan hukum.

“Sisanya kami selaku masyarakat tidak tahu ke mana, itu hanya diketahui oleh Keuchik dan orang yang menjaga sapi tersebut,” Ujarnya.

Selain itu, ada beberapa yang dinggap masyarakat keliru dalam pengelolan di Bidang Pembangunan berupa Normalisasi Saluran Irigasi 1.506 meter yang menghabiskan anggaran sejumlah Rp. 38.132.000,00.

Sementara untuk Normalisasi Saluran Drainase menghabiskan anggaran Rp. 17.323.000,00 sedangkan untuk pembuatan pembangunan MCK menghabiskan anggaran Rp. 44.625.000,00.

“Untuk pekerjaan ketiga item tersebut sebelumnya ada pemberitahuan kepada saya, namun setengah perjalanan tidak ada lagi pemberitahuan terkait kelanjutan berjalannya perkembangan pembangunan tersebut, bahkan papan laporan pengeluaran juga tidak ada di lokasi,” Ujar Masyarakat Gampong Kanot kepada media ini.

Dalam hal ini masyarakat Gampong Kanot berharap pengawasan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan Camat Syamtalira Aron untuk penggunaan anggaran dana Gampong Kanot agat dapat diperketat.

Karena, sumber daya yang minim dapat berpotensi terjadinya penyelewengan penggunaan anggaran dana Gampong Kanot, bahkan berpotensi terjadi pidana, hal ini sudah mulai terlihat meskipun sang Keusyik baru menjabat.

Sehingga transparansi kepada seluruh aparat Gampong perlu dilakukan, apalagi dengan Tuha Peut sebagai pemegang tampuk pengawasan, di Gampong Kanot.

Anehnya kata sumber yang indentitas nya diminta untuk dirahasiakan media ini mengatakan bahwa terucap dari sang Keusyik jika anggaran tahun ini disampaikan tidak cukup bahkan terutang.

“Inikan pernyataan sesat, masak anggaran dana gampong bisa terutang, sementara sejak perencanaan hingga realisasi mempunyai pos tersendiri, hingga pajak pun sudah tercatat, nah ini bagaimana bisa terutang,” tanya Sumber.

Pihaknya juga sempat mempertanyakan kepada Keuchik tentang kejelasan anggaran yang terhutang oleh Gampong, padahal baru beberapa bulan menjabat kok bisa terutang.

“Jadi persoalan itu yang kami ingin kejelasannya, sementara Keuchik enggan berdialog,” tutup Sumber kepada media ini.

Sementara itu Keuchik Gampong Kanot H. Munzir Husen saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa persoalan pembelian sapi yang mengunakan anggaran APBG sudah selesai dan sudah dilakukan melalui musyawarah di meunasah.

“Sapi sudah saya beli bahkan sudah saya buat pertanggungjawaban, sapi saya beli tujuh ekor, bahkan ukuran nya besar-besar,” Ujar Munzir Husen, (26/03/24).

Ditanya soal keberadaan sapi yang sudah dibeli H.Munzir Husen mengatakan sebelumnya terkait perawatan sapi sudah dibahas dengan masyarakat dalam rapat gampong, namun kata Munzir masyarakat Gampong Kanot tidak ada yang mau merawatnya.

“Sapi kita suruh rawat sama orang, karena di Gampong pada saat rapat tidak ada yang mau merawatnya, jadi keputusannya kita suruh rawat sama orang lain,” Ucap nya

Selain itu, terkait persoalan Normalisasi Saluran Drainase menghabiskan anggaran Rp. 17.323.000,00 dan Normalisasi Saluran Irigasi 1.506 meter yang menghabiskan yang menghabiskan anggaran sejumlah Rp. 38.132.000,00. H. Munzir Husen Selaku Geusyik Gampong Kanot enggan memberikan tanggapan.

“Dicek saja, kalau soal itu jangan ditanya, saya tidak akan menjawab,” Ucap nya

Pada saat dimintai tanggapan, Keusyik sempat mengeluarkan nada ancaman terhadap wartawan media ini, jika menulis maka akan dicari.

“Jangan sampai nulis berita yang tidak-tidak, nanti saya cari,” kata H. Munzir.

Komentar