Suami di Penjara, Istri Digrebek dengan Duda Satu Anak di Lhokseumawe

Nanggroe.net, Lhokseumawe | Pasangan non muhrim digrebek warga sedang berduaan disebuah rumah di Gampong Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe pada (1/9) pukul 23:00 Wib.

Mereka yakni AL (33) Perempuan warga Jambo Aye janda lima anak yang berstatus suami orang dan MY (44) warga Ulee Jalan duda satu anak.

Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota, Lhokseumawe, Zulkifli menyebut bahwa, warga sekitar gerah dengan prilaku keduanya yang kerap berduaan dirumah tersebut.

Baca Juga : Oknum Pengajar di Banda Aceh Diringkus Polisi, Cabuli Santrinya yang Masih Dibawah Umur

“Warga berang karena peremuan tersebut sering berkunjung ke rumah pria itu lalu menggrebek keduanya,” Ujar Zulkifli pada rabu (2/9).

Saat digrebek, warga menemukan pasangan non muhrim tersebut sedang berduaan diruang tamu rumah pria MY.

“Melihat mereka berduan, warga lala memandikan keduanya dengan air got dan lalu menghubungi petugas,” katanya.

Baca Juga : Nenek 78 Tahun Dihukum Enam Tahun Penjara, Karena Simpan Sabu dalam Bra

Setelah sampai ke Kantor Satpol PP dan WH kata Zulkifli, Perempuan lima anak itu mengaku memilki suami yang sedang menjalani hukuman di Rutan Lhoksukon, dan MY adalah duda satu anak.

“Dalam pengakuan mereka hanya sedang duduk diruang tamu, karena dirumah ada keluarga MY,” Ucapnya.

“Petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut dan telah memanggil keluarga kedua belak pihak, apabila mereka terbukti bersalah maka akan dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku,” Pungkas Zulkifli.

Komentar