Nanggroe.net, Jakarta | Komisi Disiplin PSSI ( Komdis ) Dalam sidang yang digelar pada Senin (9/3/2020), mengeluarkan sanksi pertamanya di Shopee Liga 1 2020.
Dalam sidang Komdis PSSI, Komdis menghasilkan keputusan menghukum Persiraja Banda Aceh, yang mana suporternya bersikap kurang menjunjung sportivitas, saat melawan Bhayangkara FC di pekan pertama, (2/29/20).
Berdasarkan hasil rapat Komdis, PSSI menjatuhkan sanksi berupa denda ke suporter Persiraja sebesar Rp 55 juta.
Berikut Rincian Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI dilansir situs resmi PSSI
- Persiraja Banda Aceh
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
- Pertandingan: Persiraja Banda Aceh vs Bhayangkara FC
- Tanggal kejadian: 29 Februari 2020
- Jenis pelanggaran: Suporter melakukan pelemparan ke dalam lapangan dan berteriak menghina wasit dengan kalimat tidak patut
- Hukuman: Denda Rp. 55.000.000
Sementara itu Komdis dalam sidangnya juga memutuskan menghukum pelatih Bhayangkara Paul Munster karena memaki wasit didenda Rp 25 juta, dan gelandang macan kemayoran Sandi Sute hanya disanksi berupa teguran keras karena kedapatan menendang botol air mineral di area sentle ban.
Laporan|( BUL)
Komentar