LHOKSEUMAWE | Ketua Komite Mahasiswa Nusantara Untuk Demokrasi ( KMND ) Kota Lhokseumawe, Fasya Johan Pahlawan membuka suara terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan, oleh ajudan pribadi Pj wali Kota Lhokseumawe.
Dirinya melihat adanya beberapa kejanggalan terkait kasus ini, padahal beberapa bukti transfer sudah terpampang jelas sebagaimana pemberitaan di portal media modusaceh.co.
“Aliran dana melalui rekening pribadi ajudan PJ wali Kota Lhokseumawe yang diduga berasal dari instansi terkait sudah di ungkap ke publik, tetapi sampai saat ini aparat penegak hukum belum juga memanggil yang bersangkutan”ungkap Ketua KMND Lhokseumawe.
Padahal dengan adanya bukti transfer terkait dugaan pungutan liar tersebut semakin memudahkan penyidik dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas
“Perkara ini wajib diusut secara tuntas, jangan karena oknum, pemerintah Kota Lhokseumawe berdampak imbas negatif” lanjutnya.
Disamping itu, KMND Kota Lhokseumawe terus mengawal isu pungutan liar ini sampai adanya penjelasan yang sebenarnya, dari ajudan PJ wali kota. Bahkan, klarifikasi dari PJ wali kota Lhokseumawe itu sendiri ,tutup Johan.
Komentar