Tamu Menyeludupkan Narkoba Ke Rutan Bener Meriah, Petugas Berhasil Tangkap Pelaku

Nanggroe.media, BENER MERIAH | Petugas Rutan Kelas IIB Bener Meriah mendapati temuan narkotika jenis sabu yang akan diselundupkan ke dalam Rutan. Sebelumnya, petugas mencurigai barang tersebut yang di bungkus dengan plastik obat klip di dalam titipan makanan. Senin 13/01/2025).

Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah, Heddry Yadi kepada Nanggroe.media Selasa (14/01/25) menjelaskan, kejadian bermula pada hari Senin 13 Januari 2025 sekira pukul 16:00 WIB. Petugas P2U, Zulfahmi dan M. Iqbal melakukan pemeriksaan barang titipan makanan untuk salah satu warga binaan Rutan yang diantar oleh ZA.

Saat itu petugas yang memeriksa menemukan benda mencurigakan dalam makanan tersebut yang dibungkus plastik obat klip. Kemudian petugas P2U melaporkan temuan itu kepada KPR yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Karutan.

Baca Juga : Sales Kopi Diamankan Polisi Usai Aniaya Wanita “Open BO” Hingga Pingsan Di Banda Aceh

“Petugas yang bertugas di Pintu Utama (P2U) melihat gelagat mencurigakan dari masyarakat yang mengantarkan titipan kepada WBP. Mereka langsung curiga dengan paket tersebut dan melakukan pemeriksaan secara detail dari paket yang diterima yakni satu paket makanan,“ jelasnya.

Setelah petugas menemukan bungkusan plastik mencurigakan, petugas langsung melaporkan temuan tersebut kepada Komandan Jaga dan KPR serta Karutan. Karutan memerintahkan petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan ditemukan narkotika jenis sabu di dalam bungkusan sayur dalam paket makanan tersebut dengan berat total 3,12 gram.

Menurutnya, barang tersebut berupa narkotika jenis sabu dan Karutan Kelas IIB Bener meriah langsung melaporkan hal itu ke Plt. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh untuk mendapatkan arahan lebih lanjut serta berkoordinasi dengan pihak Satresnarkoba Polres Bener Meriah.

Setelah itu pihak Rutan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Bener Meriah dan dilakukannya penyelidikan internal bahwa petugas mendapati ada beberapa warga binaan yang terlibat.

Warga binaan yang diduga terlibat yaitu, RS (sebagai penerima paket atau barang titipan), JF dan AA (sebagai perantara).

Ketiga warga binaan RS, JF dan AA langsung diserahkan ke pihak Satresnarkoba Polres Bener Meriah sesuai dengan prosedur yang sah. Sedangkan pelaku berinisial ZA serta barang bukti berupa 3,12 gram sabu juga diserahkan ke pihak Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Menanggapi temuan ini, Karutan Kelas IIB Bener Meriah menekankan pentingnya kewaspadaan dan komitmen seluruh jajaran petugas dalam memerangi narkoba.

“Saya ingatkan agar setiap jajaran petugas Rutan Bener Meriah untuk mengedepankan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Serta senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta deteksi dini sesuai dengan 3 kunci pemasyarakatan maju plus back to basic,” terang Karutan Heddry Yadi.

Kemudian, untuk mendalami kejadian hal ini Karutan terus melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian guna pengembangan lebih lanjut untuk mencegah peredaran narkotika dan sejalan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan serta menjalin sinergitas dengan APH.

Keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika menunjukan komitmen dan ketegasan petugas Rutan Kelas IIB Bener Meriah dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Komentar

News Feed