Tenaga Kesehatan Yang Dinyatakan Lulus P3K, Padati Polres Bener Meriah

BENER MERIAH | Ratusan tenaga kesehatan penuhi Polres Bener Meriah guna melakukan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Diketahui warga yang ramai mengunjungi Polres Bener Meriah tersebut merupakan tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus PPPK.

Dari hari kemarin hingga saat ini Kamis tanggal 21 Desember 2023, gedung Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bener Meriah dari pagi hingga sore terpantau ramai di kunjungi oleh ratusan masyarakat.

“Dari kemarin hingga hari ini gedung SPKT Polres Bener Meriah ramai dikunjungi, sekitar seratusan orang perharinya, untuk mengurus SKCK,” kata Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi kepada Nanggroe.media Kamis, (21/12).

Baca Juga : Tarmizi Gayo Maju Kontestasi Di Pileg 2024 Dari Parpol Hanura

Eriadi juga menjelaskan dokumen yang perlu disiapkan untuk pembuatan SKCK, yakni foto copy KTP dan KTP asli. Foto copy akta kelahiran atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah (pilih salah satu). Foto copy Kartu Keluarga (KK), dokumen Sidik Jari (jika ada). Jika tidak ada, pemohon perlu membuatnya terlebih dahulu.

Kemudian Pas foto 4×6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah. Gunakan pakaian sopan dan berkerah, tidak menggunakan aksesoris wajah. Muka harus tampak dan jika menggunakan hijab, muka harus tampak secara utuh.

“Jam operasional pelayanan di Polres Bener Meriah, yaitu hari kerja Senin-Jumat pukul 08:00 WIB sampai dengan 15:00 WIB,” ujar Eriadi.

Untuk biaya penerbitan SKCK di Polres Bener Meriah yakni sebesar Rp. 30.000 (tiga puluh ribu rupiah).

Komentar