Terdesak Karena Utang, Pembunuh Satu Keluarga Berhasil Ditangkap Polisi

Nanggroe.net, | Satu keluarga ditemukan tewas di rumahnya RT 001, RW 005, Dusun Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (21/8) malam.

Pelaku nekat melakukan pembunuhan terhadap 4 orang yang mempunyai hubungan kerabat, yakni seorang pria, wanita dan kedua anaknya.

Dikutip dari kompas.com Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan bahwa, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga membunuh satu keluarga di Sukoharjo.

Baca Juga : Pria di Simeulue Ditangkap Karena Diduga Ingin Perkosa Seorang Gadis, Begini Kronologinya

Seorang pelaku yang berinisial HT (41) berhasil ditangkap di Baki, Sukoharjo, Sabtu (22/8) pukul 04.00 WIB.

“Pelaku berhasil kami tangkap di Baki, kabupaten Sukoharjo, sekitar pukul 04.00 WIB,” katanya dalam konferensi pers di Polsek Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu siang.

Diketahui antara pelaku dengan korban mempunyai hubungan kerabat atau teman. Pelaku juga diduga dengan nekat menghabisi nyawa satu keluarga karena masalah utang.

Baca Juga : Curi Motor Saat Rumah Kosong Pria di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Pelaku ingin menguasai harta yang dimiliki oleh korban. Bahkan pelaku, setelah menghabisi nyawa satu keluarga dengan menggunakan pisau dapur, lalu pelaku pergi dengan membawa mobil korban.

“Pelaku punya utang cukup banyak di luar. Dia mempunyai niat untuk menguasai apa yang dimiliki oleh korban,” jelas dia.

Bambang juga mengatakan sampai saat masih terus mendalami motif pelaku sampai menghabisi nyawa satu keluarga dengan keji tersebut.

“Sementara ini masih kita dalami kasusnya. Sementara menurut pengakuan dari pelaku nekat membunuh korban karena terdesak,” ungkapnya

Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah berang bukti seperti pisau dapur, mobil korban dan lain-lain.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 365 juncto 338 dan atau 340 KUHP dengan hukuman pidana maksimal penjara seumur hidup.

Komentar