NAGGROE.MEDIA, Idi Rayeuk – Tokoh Pemuda Aceh Timur, Eri Ezi SH menyebutkan bahwa para Keuchik memanglah harus mendukung calon pemimpin terbaik kedepan. Hal itu tentu untuk kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.
“Sudah seharusnya memang Keuchik harus mendukung dan memberikan hak pilihnya yang telah dijamin Undang-undang agar mendukung dan memilih salah satu paslon bupati atau Gubernur terbaik, karena itu untuk kepentingan Aceh Timur dan Aceh kedepan”, kata Eri, Kamis, 31 Oktober 2024 kepada Media ini.
Menurutnya, undang-undang memberikan hak kepada siapapun yang merasa dirugikan untuk melapor, termasuk apa yang dilaporkan oleh Masri, mantan Sekjen Persatuan Wartawan Online (PWO) Aceh Timur tersebut.
“Sebagai warga negara Indonesia yang baik boleh-boleh saja Masri melapor, karena ada kepentingan mulai terganggu”, jelas Eri.
Para Keuchik, Sebut Eri, yang tidak boleh terlibat dalam politik praktis serta terlibat kampanye para paslon atau terlibat menyediakan dan mengampanyekan paslon.
“Keuchik bukan tidak boleh berpolitik, yang dilarang terlibat dalam politik praktis terutama pada kegiatan kampanye”, jelas Eri.
Eks aktivis Aceh itu juga mengapresiasi langkah Masri, Mantan Caleg Gagal 2024 lalu yang melaporkan sejumlah Keuchik di Kecamatan Madat.
Dikatanya, Masri telah bekerja dengan baik dengan mengingatkan pemahaman ini kepada Kepala desa agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
“Apresiasi kepada sodara Masri yang telah bekerja dengan baik dan mengingatkan kepala desa untuk bekerja lebih hati-hati, ini tentunya sangat penting”, pungkas pria kelahiran Aceh Timur tersebut.
Untuk diketahui, Pasal 282 Undang-undang No 7 tahun 2017 tentang penyelenggara pemilu, pelaksana pemilu, pelanggaran pemilu, serta tindak pidana pemilu.
Kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu selama masa Kampanye.
Komentar