Nanggroe.net, Banda Aceh | Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Aceh, Ruslan angkat bicara terkait Tuduhan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto terkait adanya pihakpihak tertentu di balik demo UU Cipta Kerja (Omnibuslaw) oleh banyak elemen mahasiswa dan masyarakat dinilai mendiskreditkan aksi-aksi yang mengecam pengesahan UU tersebut .
Tuduhan itu dinilai tidak berdasar dan mendiskreditkan aksi yang digelar semata-mata karena mahasiswa dan para pendemo haknya dikebiri lewat UU Ciptaker. Sebagai Organisasi Kepemudaan (OKP) yang tegas menolak Omnibuslaw, PMII pun mengecam statement tersebut.
“Kalau kita menyimak tuduhan Airlangga, kita anggap ini spontanitas karena tekanan masyarakat berskala besar yang mengalami tekanan demonstrasi dan ekonomi,” ungkap Mahasiswa Pascasarjana UIN Ar-Raniry tersebut.
Baca Juga : PWI Minta Kapolri Usut Tuntas Oknum Polisi Pelanggar Kemerdekaan Pers
Ruslan Menyampaikan, PMII tentu tidak merasa tertuduh dengan pernyataan Airlangga. Ia mengatakan, Organisasi Mahasiswa Seperti PMII para kadernya mensponsori diri sendiri dengan patungan untuk memenuhi logistik demi bisa menjalankan tugasnya menyampaikan aspirasi dan sebagai Mitra kritik Pemerintah sekaligus Pembela hak-hak rakyat yang tertindas
Menurutnya lagi, apa yang disampaikan Airlangga merupakan upaya mengecilkan makna penolakan terhadap Omnibus Law.
Untuk menggelar sebuah demo tidaklah mudah. Massa harus mempersiapkan aksi mulai dari rapat, menentukan desakan isu, kalkulasi massa, turun ke lapangan sambil panas-panasan, risiko ditembak gas air mata hingga dipukuli polisi.
“Pernyataan tersebut justru upaya mengecilkan makna penolakan terhadap Omnibus Law, kita sudah melakukan kajian dan konsolidasi terkait kebijakan ini sejak masih menjadi RUU, Airlangga yang juga pengusaha tersebut jelas telah memfitnah seluruh aksi pergerakan massa di setiap daerah di Indonesia” tegas Pemuda kelahiran Geureudong Pasee ini
Ruslan menilai tudingan adanya sponsor untuk demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja merupakan pembodohan publik. Dia meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mempertanggungjawabkan pernyataannya.
“Itu kan bagian dari pembodohan masyarakat setiap ada aksi besar kemudian dituding ada yang mensponsori” Ungkap Ruslan Geram
Menko Airlangga Hartarto sebelumnya menuding banyaknya gerakan aksi demo yang menentang disahkannya UU Ciptaker karena disponsori oleh seseorang. Hal itu dilontarkan Airlangga karena pemerintah sangat kesal dengan aksi demonstrasi rakyat di tengah pandemi Covid-19.
“Sebetulnya pemerintah tahu siapa behind (di belakang) demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan. Kita tahu siapa sponsornya, kita tahu siapa yang membiayainya,” kata Airlangga.
Komentar