Terkesan Memaksa : Dugaan Kasus Program DD Titipan di Agara Terus Meluas 

KUTACANE | Dugaan kasus program Dana Desa titipan di Aceh Tenggara (Agara), meradang akhir-akhir ini terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Dana yang semestinya untuk pembangunan desa itu, diduga dikordinir oleh Lembaga Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) setempat.

“Banyak program kegiatan Dana Desa dikoordinir oleh Lembaga Apdesi, salah satu yaitu kegiatan pelatihan penggunaan aplikasi zero cost,” kata salah satu Kepala Desa yang tidak mau disebutkan namanya Jum’at (17/5/2024)

Dijelaskannya, pembelian baju linmas pada saat pemilu yang lalu memakan dana DD, bahkan ada lagi biaya kegiatan pelatihan penggunaan aplikasi zero cost senilai Rp2 juta yang dilaksanakan di Dinas PMK Aceh Tenggara, diduga dikoordinir oleh Lembaga Apdesi, Dugaan tersebut, dinilai berdasarkan berkas musyawarah desa yang tidak mengusulkan program kegiatan tersebut.

Lebih rinci, dia menjelaskan, program kegiatan pelatihan penggunaan aplikasi zero cost melibatkan Dinas PMK itu yang muncul secara tiba-tiba setelah pihak Lembaga Apdesi terus menghadiri saat penetapan APB-DES di Dinas PMK pada beberapa waktu lalu.

Bahkan sejumlah oknum Kepala Desa (Pengulu) di Kabupaten Aceh Tenggara mulai meradang lantaran munculnya program titipan yang menguras keuangan dana desa. program titipan itu terkesan dipaksakan untuk dimasukkan ke dalam APBDes setiap desa di kabupaten Aceh Tenggara.

Upaya ini diduga hanya untuk menggerogoti keuangan desa tahun 2024 ini. Karena kegiatan wajib dilakukan oleh seluruh desa. Kendatipun sebagian besar ada yang protes.

Kemudian program ini diduga langsung dikoordinir secara berjamaah oleh pihak APDESI kabupaten. Mereka diduga memotori atau mengkordinir kegiatan tersebut.

“Muncul secara tiba-tiba, setelah pihak Lembaga Apdesi terus mengawal pada saat penetapan APB-DES di Dinas PMK,” katanya.

Dia juga menjelaskan, munculnya program kegiatan pelatihan penggunaan aplikasi zero cost dari Dana Desa tersebut, bersama dengan munculnya kegiatan pengadaan Baju Linmas Pemilu 2024.

“Sehingga diyakini adanya peran Lembaga Apdesi dalam penetapannya,” terangnya.

“Saya sangat mendukung, jika pihak hukum baik dari Kejaksaan maupun pihak Kepolisian akan melakukan penyelidikan. Saya juga akan apresiasi, jika kasus ini dapat masuk ke ranah hukum,” sebutnya.

Komentar