Nanggroe.net | Lhokseumawe – Aparatur Desa Aceh Utara Menggugat (ADAM) bersama Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) kembali menggelar aksi pada Senin (29/3).
Hal tersebut tampak dari selembaran yang beredar di sosial media dengan nada seruan aksi dan undangan terbuka untuk gerakan solidaritas menolak perbup Nomor 3 Tahun 2021 Tetang ADG.
Telah diberitakan sebelumnya, bahwa dalam Perbub tersebut gaji / penghasilan tetap aparatur desa dipangkas mencapai 75% (tujuh puluh lima persen).
Terkait pemotongan siltap aparatur diatur dengan jelas dalam pasal 8 Perbup tersebut.
Baca juga :
Breaking News – Bupati Aceh Utara Hilang
Selain itu, menurut para aparatur desa dalam Perbub itu juga tidak mengatur lagi tentang dana majlis ta’lim dan anak yatim.
Demo Berjilid-jilid
Demo Senin (29/3) merupakan aksi yang ketiga kali dilakukan oleh LMND-ADAM.
sebelumnya mereka sudah melakukan aksi di Kantor Bupati Aceh Utara pada Selasa 9 Maret lalu, namun aksi tersebut tidak tidak ada titik temu.
Selanjutnya, LMND-ADAM melakukan aksi di depan Pendopo Bupati Aceh Utara pada Kamis 18 Maret.
Namun harapan untuk menjumpai atau dijumpai oleh Bupati tidak terwujud karena Bupati pada saat itu sedang tidak ada.
Sedangkan aksi hari ini akan dilakukan di DPRK Aceh Utara selanjutnya long march di beberapa ruas jalan kota Lhokseumawe lalu diakhiri di Pendopo Bupati Aceh Utara. Informasi tersebut didapat dari undangan kepada insan pers.
Komentar