Tidak Tepati Janji, Seratusan Massa Gelar Aksi Damai di PT. PIM Aceh Utara

Nanggroe.net, Aceh Utara | Seratusan massa dari masyarakat juga Forum Pemuda Dewantara yang disingkat (Forpemda) Kabupaten Aceh Utara melakukan aksi damai di pintu masuk pabrik PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM) di Kruenggeukuh, Kecamatan Dewantara pada Senin (10/8).

Massa mendesak perusahaan tersebut untuk menuntut kembali perjanjian yang telah disepakati PT. PIM dengan Forpemda terkait eksekusi limbah scarp eks PT. Asean Aceh Fertilize (AFF) kepada masyarakat lingkungan juga para pemuda Dewantara.

Aksi damai tersebut itu pun berlangsung pada Pukul 10:00 Wib sampai menjelang Dzuhur dibawah pengawalan ketat aparat kepolisian, yang dihadiri Ketua Forpemda, Tokoh Masyarakat, Keuchik dan Ketua Pemuda di Aceh Utara, mahasiswa dan masyarakat.

Baca juga : Insentif Petugas Posko Covid-19 yang Tak Kunjung Cair, Ini Penjelasan Kajari Aceh Utara

Koordinator Aksi, Rezky Aloy mengatakan, pihaknya menggelar aksi demo akibat PT. PIM telah mengingkari atas perjanjian yang telah disepakati oleh masyarakat lingkungan juga para pemuda Dewantara.

“PT. PIM sumber konflik dengan tidak menepati perjanjian hibah sebesar 25 % terhadap limbah scarp PT. AFF untuk dihibahkan kepada masyakarat lingkungan Dewantara,” tandasnya kepada Nanggroe.net.

Aloy menilai, pihak dari Manajemen PT. PIM sampai saat ini tidak mau memberikan penghibahan scarp eks PT. AFF kepada masyarakat Dewantara.

“Padahal aturan Negara no. 111/PMK.06/2016 tentang cara pelaksanaan pemindahantangan barang milik Negara membolehkan untuk dihibahkan,” tuturnya.

Ia pun kembali pun menegaskan bahwa, PT. PIM harus segera merealisasikan perjanjian yang telah disepakati dengan Forpemda, jika tidak maka massa akan menggelar aksi kembali pada kamis 13 Agustus 2020 mendatang.

“Jika tuntuntan ini tidak dipenuhi dengan segera oleh PT. PIM maka kami akan melakukan kembali aksi besar-besaran,” pungkas Rezky Aloy.

Komentar