NAGAN RAYA | Para istri 3 tersangka kasus pembawa minyak solar yang tertangkap di Gampong Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, yang terjadi di bulan puasa kemarin.
Para istri tersangka berharap kepada Kapolda agar segera di usut tuntas kasus ini. Jumat, (26/05/23).
Menurut keterangan istri tersangka Dayu menjelaskan, pertama mendengar suami tertangkap, ia sangat syok karena tidak tahu kalau suaminya ikut mengantar minyak solar ke Nagan raya oleh abangnya.
BACA JUGA : Diduga Lakukan Praktek Kencing, Polisi Amankan Dua Pelaku Kencing BBM di Nagan Raya
Istri tersangka menjelaskan, pekerjaan suaminya merupakan pasang-pasang tratak orang pesta.
Pada saat itu di bulan puasa tidak ada pekerjaan, apalagi mendekat waktu zakat fitrah, tersangka di ajak oleh abangnya Primahir untuk mengantar minyak solar ke Nagan raya dan baru pertama sekali tersangka ikut mengantar minyak solar tersebut.
“Saya cuman berharap bahwasanya suami saya cuman kuli dan hanya ikut,” kata istri tersangka Dayu.
“Kami hanya berharap pemilik solar subsidi dan mobil oknum Polisi Polres Aceh Tengah serta penerima/penampung solar di Nagan Raya harus ikut terjerat dan periksa sebagai tersangka dan tidak terjadi tebang pilih,” ungkap Istri Dayu.
Istri Primahir juga mengungkapkan bahwa pekerjaan suaminya salah, tetapi suaminya hanya kurir/tukang suruh oleh oknum Polisi tersebut.
“Setiap berangkat Primahir di gaji sebesar Rp 1.700.000, untuk biaya minyak mobil dan sisa baru di pegangnya, itu bukan uang cas tunggu di transfer dari penampung minyak di Nagan Raya ke oknum polisi di Aceh Tengah baru di kirimnya ke suami saya primahir.” kata Istri Primahir.
“Kami sebagai para istri tersangka kepada Bapak Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar untuk mengusut tuntas atas kejadian yang menimpa pada suami kami karena suami kami hanya kuli dan kurir bukan pemilik solar Subsidi dan mobil.” ungkap para Istri tersangka.
Bahwa yang punya mobil dan solar subsidi oknum Polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Aceh Tengah dan sekali lagi kami sangat mohon Kepada Bapak Kapolda Aceh untuk tidak tebang pilih atas kasus menimpa para suami kami,” Ungkap Istri Para tersangka.
Komentar