REDELONG | Tim gabungan melaksanakan razia kamar hunian warga binaan Rutan Kelas IIB Bener Meriah. Jumat, 17/03/2023).
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi mengatakan kepada Nanggroe.media berupa rilisan secara tertulis, personil yang terlibat dalam kegiatan razia tersebut yakni, personil Polres Bener Meriah, personil TNI dan personil Lapas Kelas IIB Bener Meriah.
Dalam pelaksanaan razia tersebut tim gabungan mencari barang-barang terlarang berupa narkotika, senjata api, senjata tajam dan barang lainya yang membahayakan keamanan rutan dan warga binaan.
Eriadi melanjutkan, dalam kesempatan tersebut, tim menyita barang-barang yang tidak dapat digunakan oleh warga binaan, yaitu berupa beberapa Handphone 3 unit, gunting 3 buah, pisau/kater 4 buah, mancis 6 buah, sendok makan 12 buah, dan tempat masak air 2 buah.
“Kegiatan ini di laksanakan bertujuan untuk tetap menjaga situasi, kondisi yang aman dan kondusif di lingkungan rumah tahanan kelas IIB Bener Meriah,” tutup Eriadi.
Laporan : Bardyan Ir
Komentar