Tim Hotman 911 Cabut Kuasa Usai Keluarga Korban Terima Uang Kematian Rp 300 Juta

NANGGROE.MEDIA | Ketua Tim kuasa hukum dari Hotman Paris 911 Aceh, Putra Safrizal, mengatakan pihaknya telah menarik diri dari kuasa hukum kasus kematian Saiful Abdullah, Warga Kuta Geulumpang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

Saiful Abdullah Alias Cekpon diduga korban penganiayaan oknum kepolisian Satresnarkoba Polres Aceh Utara hingga meregang nyawa, Cekpon diamankan menyangkut dengan kepemilikan sejumlah paket narkotika jenis sabu.

Putra memberikan klarifikasi bahwasanya Pada tanggal 14 Mei 2024 melalui konferensi panggilan telepon kepada tim hotman 911 juga dengan tim haji Uma (Daud), Noviana (anak korban) menyampaikan bahwa ada oknum yang mengintervensi untuk melakukan pencabutan kuasa kepada tim hotman 911.

“Agar kasus ini berakhir damai dengan tawaran Rp 300 juta, ketika tim kami meminta untuk bicara dengan oknum tersebut panggilan terputus,” kata Putra.

Tim Hotman 911 mencoba hubungi kembali nomornya dan tidak di bisa lagi dihubungi, setelah kejadian itu tim haji uma mendatangi rumah duka untuk meminta klarifikasi kepada keluarga korban, namun istrinya mengatakan tidak ingin melanjutkan perkara tersebut.

Setelah 2 hari noviana tidak bisa dihubungi akhirnya pada suatu malam noviana menghubungi perwakilan tim hotman 911 dan menyampaikan “Keluarga bersedia hentikan perkara setelah keluarga menerima santunan kematian Rp 300 juta,” kata Putra mengulangi apa yang disampaikan Noviana.

Berdasarkan apa yang di sampaikan oleh noviana kepada tim kuasa hukum keluarga telah menerima uang.

“Tim haji uma dan tim hotman 911 Aceh, menjadi heran keputusan yang diambil oleh keluarga tidak di diskusikan terlebih dahulu dengan tim kuasa hukum maupun perwakilan haji uma yang ada di daerah,” kata Putra.

Lanjut Putra, Noviana juga sempat mendatangi Polda Aceh bersama keluarga tanpa di dampingi oleh tim kuasa hukum (Kepergok dipolda), dikarenakan keluarga tidak memberitahukannya kepada tim kuasa hukum.

Melalui sambungan telpon tanggal 16 Mei 2024, Noviana menyampaikan kepada tim kuasa hukumnya kalau keluarga bersepakat untuk laporan menyangkut kematian Cekpon dihentikan dan pencabutan laporan sudah di lakukan, berikut uang santunan Rp 300 Juta juga sudah di terima oleh keluarga yaitu ibunya.

Di karenakan laporan sudah dicabut, maka hotman paris beserta tim perwakilan 911 Aceh mengundurkan diri sebagai penerima kuasa dengan meminta klien menandatangani pencabutan kuasa.

“Dokument pengunduran diri akan segera kami kirim ke pihak keluarga, segala hal-hal yang terjadi dikemudian hari bukan lagi tanggung jawab kami, tentunya kami juga berharap hukum tetap di tegakkan, dan keadilan bagi keluarga tetap di dapatkan,” tutup Putra.

Sementara Noviana saat di konfirmasi oleh wartawan via WhatsApp pada 14 Mei 2024 tak lagi membalas pesan WhatsApp wartawan seperti saat ia dan keluarga sedang mencari dukungan tegaknya keadilan.

Kali ini, Noviana hanya membaca pesan dan tak membalas, saat dikonfirmasi berkaitan dengan informasi perdamaian itu.

Sumber : beritamerdeka.net

Komentar