Tim Satops Patnal Pas Kanwil Kemenkumham Aceh Kunjungi Rutan Kelas IIB Bener Meriah

BENER MERIAH | Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL PAS) Kanwil Aceh melakukan kunjungan ke Rutan Kelas IIB Bener Meriah pada Jumat, (19/01/2024).

Tim yang berkunjung ke Rutan Bener Meriah itu, di pimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Aceh yaitu Mohammad Ridwantoro.

Dalam kesempatan itu juga Tim memberikan penguatan mengenai Tusi dari Petugas Pemasyarakatan. Penguatan sekaligus diskusi itu juga dilaksanakan untuk memperkuat pemahaman Petugas Pemasyarakatan terhadap Tugas Pokok dan Fungsi sebagai ASN Kemenkumham, serta untuk memperkuat integritas dan kedisiplinan dalam bertugas.

Ridwantoro menyampaikan kepada jajaran Rutan Kelas IIB Bener Meriah yaitu, kita harus menjadi ASN yang memiliki integritas dan disiplin dalam menjalankan tugas untuk dapat mewujudkan Core Value ASN-BerAkhlak dan Kemenkumham Semakain PASTI.

Ia juga memaparkan amanah dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh Yulius Sahruzah, Bc.IP., S.H., M.H “sebagai insan pengayoman untuk mencegah hal yang tidak baik terjadi, kita harus selalu memegang tiga prinsip diantaranya deteksi dini, hindari narkotika dan cegah peredarannya di dalam rutan serta back to basic.

Selanjutnya diakhir kesempatan tersebut, Tim SATOPS PATNAL PAS KANWIL ACEH beserta Pegawai Rutan Bener Meriah melakukan razia/penggeledahan Blok/Kamar Hunian Rutan Bener Meriah untuk melakukan deteksi dini dan mencegah terjadinya peredaran handphone, pungli dan narkotika (Halinar) di dalam Rutan.

Pada saat melakukan razia, anggota dibagi menjadi 3 Tim yang masing-masing dipimpin oleh Pejabat Struktural Rutan Bener Meriah dan Tim SATOPS PATNAL PAS Kanwil Aceh menyusuri seluruh area yang ada dalam Kamar Hunian warga binaan. Dimulai dari blok wanita dilanjutkan dari kamar 1 hingga kamar 30.

Dari hasil penggeledahan yang dilaksanakan tersebut ditemukan beberapa benda terlarang seperti botol parfum, sendok makan logam, piring dan gelas berbahan logam, kaca, korek api, beberapa potong kabel, serta pisau cutter.

Diakhir kegiatan Mohammad Ridwantoro menyerahkan hasil penggeledahan bersama ini kepada Karutan Bener Meriah untuk selanjutnya di buat berita acara dan dimusnahkan.

Pada kegiatan yang berlangsung berjalan dengan aman dan terkendali.

Komentar