Timsel Zona II Aceh, Lakukan Sosialisasi Pembentukan Panwaslih Kabupaten/Kota di Wilayah Tengah

ACEH TENGAH | Tim seleksi (Timsel) calon anggota Panwaslih, akan membuka pendaftaran untuk calon anggota Panwaslih 6 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh periode 2023-2028.

Ketua Timsel, Hadi Iskandar menyampaikan, pendaftaran calon anggota Panwaslih Kabupaten/Kota itu, akan dimulai pada Senin (29/5/2023) hingga Rabu (7/6/2023), pendaftaran tersebut juga tidak dipungut biaya alias gratis, sebutnya.

Hadi Iskandar menambahkan, bahwa Timsel akan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku serta menjaga integritas dan independensi.

Anggota Timsel Yusrizal menambahkan bahwa, pendaftaran calon Panwaslih Kabupaten/Kota terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, serta berusia paling rendah 30 tahun saat pendaftaran,” jelasnya.

Selain itu, pendaftaran ini juga diperuntukkan bagi masyarakat dengan pendidikan paling rendah SMA/SMK. Berdomisili di wilayah kabupaten/kota pembentukan yang dibuktikan dengan KTP.

Anggota Timsel lainnya, Nurbaeti menjelaskan, hal lain yang harus diperhatikan pendaftaran ini, antara lain, telah mengundurkan diri dari jabatan politik sekurang-kurangnya 5 tahun saat mendaftar.

Lalu, tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun, dan tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.

“Untuk keterangan lebih lanjut mengenai pendaftaran ini dapat diperoleh di Sekretariat Hotel Grand Bayu Hill, Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.

Komentar