ACEH | Dalam rangka pembentukan Panwaslih Kabupaten Aceh Utara, Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Barat dan Kota Lhokseumawe, Timsel Panwaslih Zona II Aceh di Perpanjang.
Hal ini berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor : 201/HK.01.00/K1/06/2023 tentang perubahan Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 173/KP.01 K1/05/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota masa Jabatan 2023-2028.
Berdasarkan Pedoman disebabkan belum terpenuhinya 30 % (tiga puluh persen) Keterwakilan Perempuan dari jumlah pendaftar maka Panitia tim seleksi membuka kembali pendaftaran Panwaslih Kab/kota Zona II Provinsi Aceh untuk wilayah Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.
Khusus Perempuan. (Syarat dan ketentuan tetap sama dgn Pengumuman terdahulu)
“Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 13 Juni 2023 s.d. 21 Juni 2023, Pukul 08.00 s.d 16.00 WIB; Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya,” Ujar Hadi Iskandar, S.H., M.H selaku Ketua Timsel Zona II
Hal-hal yg belum jelas dapat ditanyakan langsung pada Panitia Seleksi di kesektariatan, atau melalui narahubung Untuk contact person (whatsapp) : 085262717504 (Nurbaeti. S.Sos. M. AP.) dan 081360049074 (Dr. Asmawati. S. Ag., M.A.)
Komentar