Unimal Kembali Beri Keringanan UKT Bagi Mahasiswa

Nanggroe.net, Lhokseumawe | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Universitas Malikussaleh (Unimal) memberikan keringanan dengan mengurangi uang Kuliah tunggal (UKT) dan juga dari segi pembayaran pada Sabtu (11/9/2021).

Bantuan UKT ini mencermati kondisi Covid 19 saat ini yang berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat, sehingga orang tua atau wali mahasiswa yang membiayai mahasiswa mengalami penurunan kemampuan ekonomi, antara lain dikarenakan bencana alam dan/atau non-alam.

Pengajuan permohoan keringanan UKT dengan kategori sebagai berikut :

  1. Bantuan UKT
  2. Bantuan UKT 50%
  3. Bantuan Cicilan UKT
  4. Bantuan Pembebasan UKT

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Dr. Baidhawi S.P,M.P juga memastikan tidak ada kenaikan UKT di masa pandemi Coronavirus disease (Covid-19).

“Ada 4 Kategori jenis Bantuan UKT yang akan diberikan kepada Mahasiswa,disesuaikan dengan kelayakan kondisi keuangan dan ekonomi keluarganya” ujar Dr.Baidhawi, Sabtu (11/09/2021)

Orang Nomor satu di bidang Kemahasiswaan ini mengungkapkan pemerintah menyalurkan bantuan ini karena banyaknya permintaan bantuan UKT untuk masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19.

“Kami mendengar banyak sekali keluhan mahasiswa karena dampak ekonomi daripada covid ini, Semoga Melalui kebijakan ini mahasiswa nantinya mendapatkan berbagai manfaat yaitu keberlanjutan kuliah tidak terganggu selama pandemi, hemat biaya saat tidak menikmati fasilitas dan layanan kampus juga penghematan di masa akhir kuliah.” pungkas Baidhawi.

Disebutkan Dr Baidhawi aturan ini adalah sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurut Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan aturan ini diterbitkan juga bertujuan untuk memberikan keadilan, kemanfaatan, dan pelayanan kepada semua lapisan masyarakat terhadap pendidikan tinggi, apalagi dalam masa pendemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Komentar