Universitas Malikussaleh Tingkatkan kewaspadaan, Terkait Wabah Covid 19

Nanggroe.net, Lhokseumawe | Bedasarkan hasil Rapat Pimpinan di a berlangsung pada hari Senin, jam 09.00 – 11.00 Bertempat di Ruang Rapat Kampus Lancang Garam, Kota Lhokseumawe (16/03/20).

Kegiatan Rapat Pimpinan ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Rektor Unimal Dr. Ir. Herman Fithra, ST, MT, IPM, ASEAN.Eng. dan dihadiri oleh para pembantu rektor, dekan fakultas, ketua lembaga, kepala biro, kepala bagian, dan kepala UPT di lingkungan Unimal.

Agenda pokok rapat adalah membahas pelaksanaan kegiatan akademik (perkuliahan dan lain-lain) terkait dengan upaya pencegahan wabah virus corona (covid-19) dan pembentukan satuan tugas pencegahan virus corona di Universitas Malikussaleh.

Berikut ini adalah seluruh hasil/kesimpulan rapat tersebut.

1). Rektor Unimal telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1/UN45/HM.02/2020 tanggal 15 Maret 2020 tentang Tindakan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Universitas Malikussaleh, yang secara garis besar berisi tiga kebijakan pokok: (a) Seluruh kegiatan perkuliahan di-non-aktifkan selama seminggu dari tanggal 16 s.d. 20 Maret 2020; (b) Mempersiapkan sterilisasi kampus dan mempersiapkan perangkat kuliah daring (online) yang akan dimulai pada tanggal 23 Maret 2020; dan (c) Akan dilakukan evaluasi terus menerus dan jika diperlukan maka masa non-aktif dapat diperpanjang setelah satu minggu.

2). Diharapkan kepada seluruh sivitas akademika Unimal untuk mencermati dan menaati seluruh ini Surat Edaran Rektor tersebut.

3). Perkuliahan daring harus dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dimana prosesnya haruslah seefektif mungkin dan dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu, perkuliahan daring mesti mengutamakan fasilitas aplikasi e-learning Unimal yaitu https://elearning.unimal.ac.id/.

4). Namun, mengingat pengaturan sistem elearning Unimal yang membutuhkan waktu dan pengelola yang banyak dan berjenjang serta keterbatasan kapasitas jaringan Unimal, maka perkuliahan daring juga boleh dilaksanakan menggunakan aplikasi umum Google Classroom https://classroom.google.com .

5). Untuk menggunakan kedua aplikasi tersebut, bagi dosen harap memakai email @unimal.ac.id dan bagi mahasiswa diperlukan email @mhs.unimal.ac.id. Jika ada dosen yang belum mengaktifkan email @unimal.ac.id, dapat menghubungi Kepala Puskom. Sedangkan bagi bagi mahasiswa yang ingin mendapatkan email @mhs.unimal.ac.id, bisa melakukan pendaftaran langsung melalui aplikasi http://simail.unimal.ac.id/

6). Untuk sementara waktu bagi dosen yang kesulitan melaksanakan perkuliahan dengan kedua aplikasi tersebut, dibolehkan menggunakan aplikasi medsos seperti grup whatapss, grup telegram, atau pun email. Namun, perkuliahan harus diusahakan berlangsung efektif dan dpt mengontrol keaktifan mahasiswa misalnya dengan kewajiban mahasiswa mengirimkan status dan lokasinya.

7). Dosen wajib mengumpulkan laporan harian pelaksanaan kuliah daring mata kuliah yang diampunya kepada ketua jurusan/program studi masing-masing.

8). Untuk panduan dan pengaturan lebih lanjut tentang perkuliahan daring, Pembantu Rektor I akan menyusun petunjuk teknis dan diharapkan dapat selesai dalam pekan ini.

9). Pihak Puskom Unimal akan menyiapkan seluruh perangkat/infrastruktur perkuliahan daring dan diharapkan dapat digunakan mulai pekan depan.

10). Mengingat dalam waktu dekat sulit untuk dilaksanakan kegiatan training penggunaan aplikasi elearning (karena larangan mengadakan kegiatan pengumpulan massa) dan masa persiapan yg singkat, maka para dosen diminta untuk proaktif meng-update penguasaan teknologi informasi khususnya terkait penggunaan aplikasi elearning tersebut.

11). Mohon disosiasasikan kepada para mahasiswa untuk tidak pulang kampung selama masa non-aktif atau pun masa perkuliahan daring nantinya.

12). Kegiatan sidang tugas akhir, sidang tesis, dan kegiatan akademik lainnya dapat dilaksanakan mulai tanggal 23 Maret 2020 dengan penuh kewaspadaan diantaranya tidak mengumpulkan lebih dari 10 orang massa serta dengan mengikuti protokol kesehatan lainnnya.

13). Sebagai bentuk kontribusi lebih lanjut Universitas Malikussaleh dalam pencegahan penyebaran virus corona (covid-19), maka Unimal membentuk Satuan Tugas Pecegahan Penyebaran Virus Corona Universitas Malikussaleh. Untuk memimpin satuan tugas tersebut, ditunjuk dr. Teuku Ilhami Surya Akbar, M.Biomed. sebagai ketua.

14). Tim keuangan dan pengadaan Unimal sedang mengupayakan beberapa perlengkapan pencegahan virus corona seperti alat pengukur suhu tubuh, masker, dan hand sanitizer yang nantinya akan dipergunakan di unit-unit kerja di lingkungan Unimal. Namun, karena keterbatasan stok perlengkapan tersebut di pasaran maka dibutuhkan pemahaman dan kesabaran semua pihak.

15). Pengamanan kampus harus ditingkatkan khususnya selama masa non-aktif. Untuk ini, harap Kabag Umum dapat menyampaikan laporan rutin setiap 8 jam kepada Rektor.

Laporan |(H.Al)

Komentar