Upaya Mencegah Potensi Penyelewengan Dana Desa, Jaksa Aceh Tengah Paparkan Aplikasi Pemantau Real Time

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, melaksanakan sosialisasi aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding, atau pemantauan real time pengelolaan dana desa.

Sosialisasi yang dilaksanakan itu di hadiri oleh seluruh perangkat desa yaitu para Reje Kampung bersama operator Kampung Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

Sosialisasi yang digelar ini berlangsung di aula kantor Camat Bebesen, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh. Senin (10/03/2025).

Baca Juga : Insiden !! Toyota Avanza Keadaan Berjalan Terbakar di Takengon, Kobaran Api Membesar

Sebanyak 28 aparatur desa yang hadir dalam mengikuti sosialisasi penerangan hukum jaksa jaga desa ini, yang bertujuan guna, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana, agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Dengan sistem pemantauan secara real time, pengawasan terhadap penggunaan dana desa dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Hasrul SH yang juga merupakan narasumber dalam sambutan nya menyampaikan bahwa aplikasi ini bukan hanya untuk alat pemantauan saja, akan tetapi juga sebagai pengawalan dan pengawasan pemanfaatan dana desa.

Baca Juga : Petugas Operator SPBU di Takengon di Aniaya Dan di Viralkan OTK, Berikut Kronologinya !!

“Jadi, aplikasi yang operasikan ini untuk membantu para aparatur Kampung dalam mencegah potensi penyalahgunaan wewenang, serta penggunaan anggaran dana desa di Kabupaten Aceh Tengah,“ terang Hasrul saat memaparkan tentang tujuan aplikasi tersebut.

Sebagai bentuk peran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan, pengawalan, dan memaksimalkan pengelolaan keuangan desa, serta meminimalkan permasalahan yang di hadapi oleh perangkat desa, untuk memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

Dengan adanya sosialisasi penyuluhan ini, serta penerangan hukum jaksa garda desa, mampu memperkuat dalam mengawal pengelolaan dana desa untuk melakukan monitoring dan evaluasi, terhadap pelaksanaan program jaga desa secara berkesinambungan demi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Camat Bebesen, Hermansyah, SS.TP menyampaikan bahwa, kegiatan ini sangat bagus sekali, yang mana kegiatan ini semacam aplikasi tentang yang isinya yaitu profil desa.

Hermansyah mengungkapkan profil desa yang disebutkan yaitu seperti jumlah penduduk, jumlah luas wilayah, kemudian penggunaan dana desa, BUMK, BUMS dan untuk apa saja laporan akan terlapor melalui aplikasi kegiatan jaksa jaga desa ini.

Komentar