Nanggroe.net, Aceh utara | Brigadir TM Saputra, anggota Polres Aceh Utara yang sempat viral beberapa waktu yang lalu, karena membawa anaknya saat menjaga kantor PPK pada pemilu 2019, di kecamatan Tanah luas, kini resmi menikah lagi dengan wanita pujaan hati kamis (20/02/2020).
Hebohnya jumlah mas kawin yang menurut sebagian orang begitu fantastis, betapa tidak, Brigadir Putra menyiapkan 100 mayam emas dan uang tunai Rp 100 juta untuk akad nikahnya.
Putra (saapan akrab) melepas masa dudanya dengan seorang wanita bernama Maya Karmila, yang merupakan seorang bidan berusia 29 tahun yang tak lain adalah adik kandung dari mendiang istri Putra yang dulu.
Resepsi Pernikahan keduanya berlangsung di rumah mempelai wanita, di Geulumpang VII Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara.
Putra mengaku jika mas kawin yang ia siapkan adalah hal yang wajar untuk berikan pada sang istri sebagai akad pernikahan
“Selama ini maya menjaga anak saya dengan baik, dan saya membalasnya, dia memuliakan anak-anak saya, dan saya memuliakan dia pula,” begitu ujar Putra.
Putra juga mengakui jika mas kawin yang ia berikan bukanlah permintaan dari mempelai wanita maupun keluarganya.
“Jumlah yang demikian bagi saya bukan sekadar mahar, namun sebagai ungkapan terimakasih karena selama 3 tahun 4 bulan ini dialah orang yang menjaga dan merawat teuku dan pocut (anak putra) adalah maya,” ungkap Putra.
Diketahui, Brigadir Teuku Murizal Saputra, 10 bulan lalu sempat viral karena bertugas menjaga rekapitulasi perhitungan suara pada pemilu 2019 lalu hingga larut malam sambil menggendong anaknya yang tertidur, hal itu ia lakukan karena istrinya telah meninggal dunia.
Video dan foto yang diunggah di media sosial Facebook miliknya dengan nama Teuku Putra itu mendapat begitu banyak respon dari para warganet.
Tak sampai disitu, viralnya video putra membuatnya dipanggil mengisi program TV Mata Najwa dan Hitam Putih, bahkan Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin mengganjarnya dengan penghargaan karena dinilai berdedikasi dalam melaksanakan tugas.
Laporan | H.Al
Komentar