Nanggroe.net, Lhokseumawe | Masyarakat dari Gampong Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe melakukan aksi unjuk rasa dengan membakar ban dan menyegel kantor Gampong pada Kamis (11/6).
Masyarakat menuntut Keuchik Alue Awe untuk mundur dari jabatannya karena dituding tidak transparan dalam pengelolaan dana Gampong.
Ratusan masyarakat mendatangi kantor Gampong yang berada persis di pinggir jalan lintas nasional. Mereka meneriakan yel-yel menuntut Keuchik mundur karena dianggap tidak transparan pengelolaan dana Gampong serta terkait permasalahan BLT.
Warga yang tersulut emosinya sempat membakar ban bekas menyebabkan asap hitam membumbung tinggi. Tak cukup, warga juga sempat melakukan aksi coret-coret (Vandalisme) dengan menuliskan tuntutan warga di dinding kantor a menggunakan cat semprot.
Baca Juga : Kapolsek Beri Bantuan Sosial Kepada Korban Puting Beliung di Paya Bakong
Adapun tuntutan mayarakat informasi yang kami terima pada saat unjuk rasa adalah sebagai berikut:
- Meminta Keuchik berserta aparatur Gampong Alue Awe mengadakan rapat kembali bersama masyarakat untuk menjelaskan penggunaan kas Gampong dari tahun 2017 hingga 2020.
- Masyarakat meminta Keuchik berserta aparatur Gampong Alue Awe menjelaskan tentang penggunaan dana Gampong yang di gunakan sebagian untuk penanganan COVID-19.
Menanggapi aksi unjuk rasa masyarakat Gampong Alue Awe tersebut, Heri Maulana, S.IP, M.S.M selaku Camat Muara Dua ikut turun langsung ke lokasi bersama unsur Muspika Muara Dua melalukan mediasi dengan perwakilan warga.
Hasil dari mediasi tersebut, Camat Muara Dua berjanji akan menanggapi dan menindaklanjuti beberapa dari tuntutan warga yang disuarakan dalam aksi tersebut.
Heri juga menyepakati dan meminta kepada perwakilan warga Alue Awe agar mengajukan surat tertulis kepada Camat untuk segera bisa difasilitasi pertemuan antara warga dengan Keuchik yang bersangkutan.
“Kantor Kechik ini adalah istana Gampong yang merupakan pusat pemerintahan di tingkat Gampong, oleh sebab itu mari kita menjaga bersama-sama istana kita ini,” Ujar Heri Maulana di sela-sela proses mediasi dengan warga tersebut.
“Karena kantor ini menjadi tempat masyarakat Gampong Alue Awe menyampaikan keluh kesah dan tempat masyarakat untuk mengurus administrasi yang diperlukan, mari kita bersama-sama membuka kembali kantor yang tadinya sempat disegel sementara waktu oleh warga”. Ujarnya lagi
Setelah Camat memberikan sambutan dalam mediasi tersebut, masyarakat terlihat langsung memberikan uplose dan apresiasi.
Tidak berselang lama Camat dan unsur Muspika Muara Dua beserta warga Alue Awe bersama-sama kembali membuka segel kantor Keuchik yang sempat disegel dan mengecat kembali kantor yang tadinya sempat menjadi sasaran coret-coret.
Komentar